Connect With Us

Beredar Ajakan Demo, Ojol Tangerang Pilih Selamatkan Perut Anak Istri

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 September 2019 | 14:08

Komunitas Gograber Indonesia saat bertemu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (26/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Setelah kelompok mahasiswa dan pelajar, beredar kabar ajakan giliran kelompok driver ojek online (ojol) yang akan berdemonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Namun, ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh Ketua Umum Gograber Indonesia Feri Budi saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah beraudiensi dengan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, Kamis (26/9/2019) dini hari.

Feri Budi mengatakan, undangan bagi kelompok-kelompok ojol untuk mengikuti aksi unjuk rasa beredar sejak sebelum kelompok mahasiswa dan pelajar turun ke jalan.

BACA JUGA:

"Ajakan sudah lama. Lewat pesan medsos. Kemarin juga ada ajakan lagi. Tapi mulai kencang hari ini," ujarnya kepada TangerangNews.

Feri menyebut, ajakan untuk menuntut penolakan Revisi UU KPK dan KUHP itu kemudian masif pada hari ini, agar para kelompok ojol mengikuti aksi yang diagendakan pada Jumat (27/9/2019).

"Kami (Gograber) yang memiliki kekuatan massa sampai puluhan ribu tetap membina dan memberikan arahan kepada ojol bahwa tetap tidak terpancing oleh aksi-aksi tanggal 27," katanya.

Feri mengatakan, pihaknya menolak mentah-mentah ajakan aksi unjuk rasa. Ia mengimbau kepada para driver ojol untuk tetap bekerja seperti biasanya.

"Kami menyatakan tidak ikut aksi karena lebih menyelamatkan perut anak dan istri," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengimbau kepada para ojol di Tangerang untuk tidak terprovokasi dengan ajakan aksi-aksi unjuk rasa.

"Tadi kesepakatan dan komitmen. Alhamdulillah mereka menyatakan sikap bahwa Go grab tidak ikut aksi apapun. Mereka tidak mau ikut campur dan fokus bekerja," tuturnya.

Kapolres tidak melarang kelompok manapun menyampaikan aspirasi. Ia juga mengimbau, aspirasi bisa disampaikan dengan cara-cara yang adat sesuai peraturan berlaku demi kenyamanan masyarakat dan keamanan negara.

"Tentunya kita lebih fokus jangan termakan isu hoaks dan sebagainya, meningkatkan soliditas, jangan sampai terprovokasi dan fokus bekerja," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill