Connect With Us

Pakai Joki, Sertifikasi Barang & Jasa 27 Pegawai Pemkot Tangerang Dicabut

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 September 2019 | 12:54

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencabut sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi.

Ia menyebut, sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi 27 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dicabut, setelah LKPP membongkar praktik penggunaan joki dalam ujian sertifikasi tersebut.

"Ya, ada 27 pegawai yang sertifikat barang dan jasanya dicabut karena praktik yang tidak benar," ujar Akhmad Lutfi saat ditemui TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Ke-27 pejabat tingkat Eselon III itu mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang diselenggarakan pihak ketiga di Bandung, Jawa Barat. Namun dalam ujian, mereka menggunakan jasa joki agar lolos.

Baca Juga :

Lutfi menyebut, sertifikasi bagi ke-27 pegawai itu dicabut pertanggal 1 Oktober 2019. Ia juga belum mengetahui apakah mereka diperbolehkan lagi mengikuti sertifikasi. Sebab, kebijakan ini ada di LKPP.

"Mereka mengikuti ujiannya perorangan. Bukan atas nama Pemda. Penyelenggaranya dari pihak swasta," jelasnya seraya menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Tangerang dalam menangani problem ini.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menuturkan, pihaknya masih berkomunikasi dengan LKPP perihal ini. Ia juga menyebut akan membentuk tim untuk memeriksa para pegawai yang menggunakan praktik joki ini.

"Jadi kita masih komunikasi dengan LKPP. Setelah itu, baru dibentuk tim gabungan antara Inspektorat dan BKPSDM untuk menelusuri seperti apa detil kasusnya," katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Dadi, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pegawai itu.

"Sanksi itu diberikan kepada pegawai setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan dijalankan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Minggu, 30 November 2025 | 18:26

Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai. Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah puncak acara yang akan digelar pada 9 Februari mendatang.

BISNIS
Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Minggu, 30 November 2025 | 15:25

Bengkel BOS, sebagai salah satu rekomendasi bengkel mobil terbaik bagi masyarakat di Jabodetabek dan Yogyakarta, terus menjadi pilihan utama untuk berbagai kebutuhan perawatan kendaraan.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill