Connect With Us

Pakai Joki, Sertifikasi Barang & Jasa 27 Pegawai Pemkot Tangerang Dicabut

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 September 2019 | 12:54

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencabut sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi.

Ia menyebut, sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi 27 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dicabut, setelah LKPP membongkar praktik penggunaan joki dalam ujian sertifikasi tersebut.

"Ya, ada 27 pegawai yang sertifikat barang dan jasanya dicabut karena praktik yang tidak benar," ujar Akhmad Lutfi saat ditemui TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Ke-27 pejabat tingkat Eselon III itu mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang diselenggarakan pihak ketiga di Bandung, Jawa Barat. Namun dalam ujian, mereka menggunakan jasa joki agar lolos.

Baca Juga :

Lutfi menyebut, sertifikasi bagi ke-27 pegawai itu dicabut pertanggal 1 Oktober 2019. Ia juga belum mengetahui apakah mereka diperbolehkan lagi mengikuti sertifikasi. Sebab, kebijakan ini ada di LKPP.

"Mereka mengikuti ujiannya perorangan. Bukan atas nama Pemda. Penyelenggaranya dari pihak swasta," jelasnya seraya menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Tangerang dalam menangani problem ini.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menuturkan, pihaknya masih berkomunikasi dengan LKPP perihal ini. Ia juga menyebut akan membentuk tim untuk memeriksa para pegawai yang menggunakan praktik joki ini.

"Jadi kita masih komunikasi dengan LKPP. Setelah itu, baru dibentuk tim gabungan antara Inspektorat dan BKPSDM untuk menelusuri seperti apa detil kasusnya," katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Dadi, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pegawai itu.

"Sanksi itu diberikan kepada pegawai setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan dijalankan," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:28

Kementerian Agama (Kemenag)Republik Indonesia akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill