Connect With Us

Pakai Joki, Sertifikasi Barang & Jasa 27 Pegawai Pemkot Tangerang Dicabut

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 September 2019 | 12:54

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencabut sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi.

Ia menyebut, sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi 27 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dicabut, setelah LKPP membongkar praktik penggunaan joki dalam ujian sertifikasi tersebut.

"Ya, ada 27 pegawai yang sertifikat barang dan jasanya dicabut karena praktik yang tidak benar," ujar Akhmad Lutfi saat ditemui TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Ke-27 pejabat tingkat Eselon III itu mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang diselenggarakan pihak ketiga di Bandung, Jawa Barat. Namun dalam ujian, mereka menggunakan jasa joki agar lolos.

Baca Juga :

Lutfi menyebut, sertifikasi bagi ke-27 pegawai itu dicabut pertanggal 1 Oktober 2019. Ia juga belum mengetahui apakah mereka diperbolehkan lagi mengikuti sertifikasi. Sebab, kebijakan ini ada di LKPP.

"Mereka mengikuti ujiannya perorangan. Bukan atas nama Pemda. Penyelenggaranya dari pihak swasta," jelasnya seraya menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Tangerang dalam menangani problem ini.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menuturkan, pihaknya masih berkomunikasi dengan LKPP perihal ini. Ia juga menyebut akan membentuk tim untuk memeriksa para pegawai yang menggunakan praktik joki ini.

"Jadi kita masih komunikasi dengan LKPP. Setelah itu, baru dibentuk tim gabungan antara Inspektorat dan BKPSDM untuk menelusuri seperti apa detil kasusnya," katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Dadi, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pegawai itu.

"Sanksi itu diberikan kepada pegawai setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan dijalankan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill