Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com—Ahmad Zumaidi, 20, meregang nyawa. Ia tewas setelah ditikam temannya, Nasrulloh, 24, dengan pisau hanya karena motif yang terbilang sepele.
Peristiwa berujung maut itu terjadi di Perum Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (12/10/2019) pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku Nasrulloh sudah diamankan setelah polisi mendapatkan laporan ihwal penusukan yang meregang nyawa itu.
Pelaku, kata dia, sempat berupaya melarikan diri. Namun, polisi tetap berhasil mengamankan pada Minggu (13/10/2019) dinihari.

"Team Resmob berhasil mengamankan pelaku yang berada di daerah Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug," ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya.
Hubungan pelaku dan korban adalah teman. Keduanya tinggal bertetanggaan di Kampung Ciputat, Kelurahan Tajur, Ciledug.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa terjadi saat keduanya sedang asyik nongkrong bermalam mingguan.
Penusukan berawal gara-gara korban melempar kunci kontak sepeda motor kepada pelaku. Lalu keduanya baku hantam. Warga pun berhasil memisahkan perkelahian keduanya.
Namun, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau. Kemudian, pelaku menikam korban hingga bersimbah darah. Korban pun mengalami luka tusuk di pinggang belakangnya. Korban kemudian dikabarkan meninggal. "Motifnya karena salah paham," ucap Abdul.
Selain mengamankan pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur, dan dua pasang sandal.
Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Pelaku terpaksa dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan.(RAZ/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews