Connect With Us

Gara-gara Hal Sepele, Pemuda Tusuk Temannya di Ciledug Hingga Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 Oktober 2019 | 13:27

Ahmad Zumaidi, 20, remaja yang tewas akibat ditikam oleh temannya sendiri, di Perum Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Ahmad Zumaidi, 20, meregang nyawa. Ia tewas setelah ditikam temannya, Nasrulloh, 24, dengan pisau hanya karena motif yang terbilang sepele.

Peristiwa berujung maut itu terjadi di Perum Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (12/10/2019) pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku Nasrulloh sudah diamankan setelah polisi mendapatkan laporan ihwal penusukan yang meregang nyawa itu.

Pelaku, kata dia, sempat berupaya melarikan diri. Namun, polisi tetap berhasil mengamankan pada Minggu (13/10/2019) dinihari.

"Team Resmob berhasil mengamankan pelaku yang berada di daerah Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug," ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya.

Hubungan pelaku dan korban adalah teman. Keduanya tinggal bertetanggaan di Kampung Ciputat, Kelurahan Tajur, Ciledug.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa terjadi saat keduanya sedang asyik nongkrong bermalam mingguan.

Penusukan berawal gara-gara korban melempar kunci kontak sepeda motor kepada pelaku. Lalu keduanya baku hantam. Warga pun berhasil memisahkan perkelahian keduanya.

Namun, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau. Kemudian, pelaku menikam korban hingga bersimbah darah. Korban pun mengalami luka tusuk di pinggang belakangnya. Korban kemudian dikabarkan meninggal. "Motifnya karena salah paham," ucap Abdul.

Selain mengamankan pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur, dan dua pasang sandal.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Pelaku terpaksa dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan.(RAZ/RGI)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill