Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Soroti Dana Kelurahan Capai Rp3 Triliun

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 November 2019 | 14:47

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Hidayat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang menyoroti alokasi dana kelurahan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang mencapai triliunan.

"Terkait dengan dana kelurahan, secara intensif itu akan digelontorkan Rp2 sampai 3 triliunan. Dana ini kami kritisi," jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Hidayat kepada TangerangNews, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, dana kelurahan berpotensi memunculkan masalah baru. Sebab, pihak kelurahan dinilai tak memiliki kemampuan dalam mengelola anggaran.

"Jangan kemudian ini menjadi permasalahan di kemudian hari," kata Hidayat.

BACA JUGA:

Ketua Fraksi PKS ini mengungkapkan, kaitan masalah pihak kelurahan dalam mengelola anggaran sudah terjadi di sejumlah wilayah.

"Di beberapa tempat banyak temuan soal permasalahan pelaporan anggaran, karena tiap kelurahan bukan pengelola anggaran," ungkapnya.

Hidayat menambahkan, dana itu harus merata hingga tingkat RT di seluruh kelurahan yang berjumlah 104 se-Kota Tangerang, dalam rangka menunjang pembangunan.

"Jangan ada kepentingan elite kelurahan tertentu yang akhirnya dana itu difokuskan pada kelurahan tertentu," pungkasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill