Connect With Us

Lapas Perempuan Tangerang Luncurkan Salon, Gratis 2 Hari Pertama

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 November 2019 | 15:30

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi, melakukan pemotonggan pita dalam peluncuran Salon La Puan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kamis (14/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang meluncurkan Salon La Puan di halaman lapas tersebut, Kamis (14/11/2019). Selama dua hari, pelayanan di salon ini gratis. 

Peluncuran salon dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi.

Menurut Imam, kehadiran salon ini sebagai wadah untuk menyalurkan kemampuan warga binaan.

BACA JUGA:

Sehingga, warga binaan dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat umum dalam memberikan pelayanan menata rambut.

"Supaya reputasi mereka (warga binaan) pulih dan bisa kembali bersatu dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain salon, pihak lapas juga meluncurkan penatu atau laundry. Dalam launching tersebut, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dengan PT Surya Mandiri, Rumah Berbagi, LPK Puspa Antariksa untuk menunjang operasionalnya.

"Kerja sama ini merupakan bentuk nyata untuk bisa menggerakkan tugas dan fungsi lapas dengan berbagai stakeholder demi pemberdayaan masyarakat khususnya mereka yang terlupakan, yaitu warga binaan," jelasnya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Herlin Candrawati menuturkan, para pekerja di penari dan salon merupakan warga binaan.

Para warga binaan yang terlibat sudah mengikuti pembinaan dan memiliki sertifikasi keahlian.

"Bedanya jelas, di sini yang menangani, warga binaan yang sudah mempunyai keterampilan," katanya.

Ia menyebut, pelayanan digratiskan selama dua hari ke depan setelah peluncuran. Ia juga mengaku optimis dapat bersaing dengan usaha sejenis lainnya.

"Selama ini kan ada penilaian masyarakat yang negatif, ini kami buktikan bahwa mereka juga mampu. Harganya juga bersaing,” pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill