Connect With Us

Ada Kafe Kunjungan Lengkap dengan Live Music di Lapas Anak Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 November 2019 | 13:19

Kafe Kunjungan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan Kafe Kunjungan.

Selain Kafe, LPKA juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang lainnya demi terciptanya pelayanan yang bermartabat dengan mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

Pelaksana tugas Kepala LPKA Klas I Tangerang Dedy Cahyadi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala LPKA Klas I Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, fasilitas kafe dihadirkan untuk memberikan rasa keharmonisan bagi anak didik pemasyarakatan (andikpas) saat dikunjungi keluarganya.

"Jadi, saat anak didik masuk maupun keluarganya masuk ke sini (dalam lapas), bisa merasakan kebahagiaan keluarga," ujarnya dalam peluncuran di Kafe Kunjungan LPKA Klas I Tangerang, Senin (11/11/2019).

Penampilan live band musik di Kafe Kunjungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.

Dalam Kafe tersebut, pengunjung bisa menjenguk andikpas sambil menikmati hiburan live music. Grup bandnya pun berasal dari andikpas sendiri.

Sehingga, kehadiran kafe ini sekaligus menjadi ruang bagi mereka untuk menampilkan kemampuannya di hadapan publik.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.

"Musik kami berikan karena bagian dari hipnoterapi agar pikirannya terasa nyaman," ucap Dedy.

Petugas saat mendampingi narapidana disabilitas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.

Dedy menyampaikan, fasilitas ramah disabilitas juga disediakan. Terdapat area perparkiran kendaraan, jalur, ruang tunggu khusus bagi pengunjung yang menyandang disabilitas.

Baca Juga :

 

Selain itu juga terdapat kamar disabilitas untuk andikpas meskipun saat ini belum ada andikpas penyandang disabilitas.

"Kami juga menyiapkan duta layanan dan duta kunjungan untuk menyambut pengunjung," jelasnya.

Petugas saat menunjukan berbagai fasilitas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.

Fasilitas kamar istirahat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.

Bahkan, kamar Registrasi H pun tersedia walau belum ada andikpas yang mengalami penyakit menular. Sebab, pusat layanan kesehatan Klinik Assyifa yang dilengkapi tenaga kesehatan selalu memonitoring kesehatan mereka.

"Ruang rawat inap pula kami sediakan," tuturnya.

Fasilitas toilet di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.

Dedi menambahkan, Musala Al-Hidayah juga sudah tersedia untuk pengunjung. Ia berharap, ragam fasilitas publik berbasis HAM ini dapat memberikan pelayanan secara maksimal untuk masyarakat.  

"Karena untuk layanan berbasis HAM, kami liding sektornya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

PROPERTI
Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:52

Kabar baik bagi pencari hunian dan investor properti. Menjelang beroperasinya akses tol langsung Paramount Petals menuju ruas Jakarta-Tangerang KM 25, Paramount Land bersiap meluncurkan klaster hunian terbaru yang berada di lokasi premium.

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill