Connect With Us

DPRD Tangerang Libatkan Kampus Jadi Tim Pakar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 November 2019 | 15:36

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang mengusulkan keterlibatan akademisi menjadi tim pakar di lembaga legislatif tersebut. Nantinya, tim pakar yang akan mendukung kinerja para wakil rakyat itu berasal dari lima kampus di Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, usulan tim pakar yang berasal dari kalangan akademisi telah disampaikan kepada sekretariat DPRD (Setwan).

"Sudah disampaikan, agar melibatkan kampus di DPRD, secara kebijakan ada di Setwan untuk merumuskan mekanisme dan lainnya," ujar Gatot di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (14/11/2019).

BACA JUGA:

Tim pakar akan bekerja memberikan masukan-masukan kepada DPRD melalui komisi-komisi yang tersedia. Tim pakar pun disesuaikan dengan bidang kerja komisi.

"Misalkan UNIS keunggulannya di pemerintahan maka akan masuk di komisi 1," paparnya.

Lima Kampus yang akan terlibat dalam tim pakar di antaranya, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Universitas Raharja, Stisnu dan STISIP Yuppentek.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill