Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang mengusulkan keterlibatan akademisi menjadi tim pakar di lembaga legislatif tersebut. Nantinya, tim pakar yang akan mendukung kinerja para wakil rakyat itu berasal dari lima kampus di Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, usulan tim pakar yang berasal dari kalangan akademisi telah disampaikan kepada sekretariat DPRD (Setwan).
"Sudah disampaikan, agar melibatkan kampus di DPRD, secara kebijakan ada di Setwan untuk merumuskan mekanisme dan lainnya," ujar Gatot di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (14/11/2019).
BACA JUGA:
Tim pakar akan bekerja memberikan masukan-masukan kepada DPRD melalui komisi-komisi yang tersedia. Tim pakar pun disesuaikan dengan bidang kerja komisi.
"Misalkan UNIS keunggulannya di pemerintahan maka akan masuk di komisi 1," paparnya.
Lima Kampus yang akan terlibat dalam tim pakar di antaranya, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Universitas Raharja, Stisnu dan STISIP Yuppentek.(MRI/RGI)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Bank Indonesia buka suara setelah nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar AS, salah satu level terlemah di tengah tekanan global.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews