TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan terjadi di lampu merah Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (20/11/2019).
Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil pick up dengan sepeda motor itu terjadi sekitar pukul 09.43 WIB.
Kecelakaan maut itu terekam kamera pengawas (CCTV) lampu merah TMP Taruna dan videonya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan rekaman video, kecelakaan berawal saat mobil berwarna putih itu melintas dari Neglasari menuju Kota Tangerang.
Mobil itu diduga menerobos lampu merah. Sehingga pada waktu yang bersamaan, mobil itu menghantam sepeda motor yang melintas dari Kota Tangerang menuju Jakarta.
Baca Juga :
TangerangNews mendatangi lokasi kejadian yang sempat macet akibat kecelakaan tersebut. Namun, suasana lokasi kejadian sudah berangsur normal.
Mobil dan motor maut itu sudah dievakuasi. Sopir mobil sudah diamankan polisi. Sementara pengendara sepeda motor yang kondisinya saat ini kritis masih menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.
Belum diketahui identitas sang sopir dan pemotor tersebut. Polisi dari Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami peristiwa kecelakaan ini.
"Tim masih lidik. Saya belum dapat kronologis kejadiannya," kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews