Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan terjadi di lampu merah Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (20/11/2019).
Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil pick up dengan sepeda motor itu terjadi sekitar pukul 09.43 WIB.
Kecelakaan maut itu terekam kamera pengawas (CCTV) lampu merah TMP Taruna dan videonya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan rekaman video, kecelakaan berawal saat mobil berwarna putih itu melintas dari Neglasari menuju Kota Tangerang.
Mobil itu diduga menerobos lampu merah. Sehingga pada waktu yang bersamaan, mobil itu menghantam sepeda motor yang melintas dari Kota Tangerang menuju Jakarta.
Baca Juga :
TangerangNews mendatangi lokasi kejadian yang sempat macet akibat kecelakaan tersebut. Namun, suasana lokasi kejadian sudah berangsur normal.
Mobil dan motor maut itu sudah dievakuasi. Sopir mobil sudah diamankan polisi. Sementara pengendara sepeda motor yang kondisinya saat ini kritis masih menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.
Belum diketahui identitas sang sopir dan pemotor tersebut. Polisi dari Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami peristiwa kecelakaan ini.
"Tim masih lidik. Saya belum dapat kronologis kejadiannya," kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri.(RMI/HRU)
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGTugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews