MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil angkutan kota (angkot) nomor polisi B 1213 WTX ringsek setelah membentur beton di depan gerbang Perumahan Villa Pamulang, Jalan Raya Puspitek, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (18/11/2019).
Kecelakaan lalu lintas itu dipicu karena mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2065 BFW membentur keras bagian belakang angkot jurusan Pamulang 2-Ciputat itu.

Dalam kecelakaan itu, sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6336 SGR pun turut ringsek.
Dikatakan Kanit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel Iptu Dady Arsha, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu dipicu Muhammad Kozin, 44 pengendara Honda Mobilio, tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
"Kecelakaan lalu lintas itu berawal ketika kendaraan Honda Mobilio berjalan dari arah Muncul ke arah Pamulang melewati Jalan Raya Puspitek. Diduga setibanya di jembatan depan perumahan Villa Pamulang, pengendara Mobilio kehilangan konsentrasinya," jelas Dhady saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Baca Juga :
Sebelum menabrak angkot, Honda Mobilio itu terlebih dahulu menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Zulkarnaen Siregar, 77, kemudian menabrak bagian belakang angkot.

Akibat kecelakaan itu, kendaraan yang terlibat tabrakan rusak berat. Kerusakan paling parah terjadi pada angkot, depan dan belakang kendaraan berwarna putih itu ringsek. Sementara, Honda Mobilio pun rusak berat pada bagian depan.
"Kalau sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian samping," imbuhnya.
Meski tak ada korban jiwa, namun tiga orang dilarikan ke RSU Kota Tangsel.
"Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada tangan kanan dan memar di kaki kanan, sopir angkot mengalami luka sobek pada kepala dan memar pada dada, serta penumpang angkutan umum mengalami luka sobek pada telinga sebelah kiri," pungkasnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews