Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com—Keluarga meminta kematian Endi Barliansyah, 16, dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diusut tuntas.
"Intinya dari keluarga mau kepolisian bisa mengusut tuntas," ujar Isep Muhaimin, paman korban kepada TangerangNews, Minggu (24/11/2019).
Isep meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk dapat mengungkap kasus kematian korban yang merupakan suporter Persita Tangerang ini. "Kami ingin pelaku dapat hukuman paling berat," jelas Isep.
BACA JUGA:
Dalam hasil autopsi, kata Isep, keponakannya itu meninggal akibat luka bacok di sekujur tubuh, terutama pada bagian perut, punggung, dan kaki.
Dia juga sebelumnya menduga bahwa kematian korban dipicu aksi balas dendam, buntut dari peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat (22/11/2019).
Almarhum Endi merupakan warga Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Jasadnya telah dikebumikan di TPU Keroncong pada Sabtu (23/11/2019).
Kematian korban sempat menarik perhatian publik. Sebab, peristiwa itu menyelimuti euforia kemenangan Persita Tangerang yang berhasil lolos ke Liga 1 setelah mengalahkan Sriwijaya FC dalam laga semifinal Liga 2.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPolda Banten menyiapkan skema pengamanan empat tahap dalam menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day melalui simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang melibatkan personel gabungan.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews