31 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Belum Padam
Senin, 7 September 2026 | 20:57
Kebakaran yang melanda pabrik produksi plastik milik PT. Technoplastika Prima Perdana di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, tak kunjung padam.
TANGERANGNEWS.com—Keluarga meminta kematian Endi Barliansyah, 16, dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diusut tuntas.
"Intinya dari keluarga mau kepolisian bisa mengusut tuntas," ujar Isep Muhaimin, paman korban kepada TangerangNews, Minggu (24/11/2019).
Isep meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk dapat mengungkap kasus kematian korban yang merupakan suporter Persita Tangerang ini. "Kami ingin pelaku dapat hukuman paling berat," jelas Isep.
BACA JUGA:
Dalam hasil autopsi, kata Isep, keponakannya itu meninggal akibat luka bacok di sekujur tubuh, terutama pada bagian perut, punggung, dan kaki.
Dia juga sebelumnya menduga bahwa kematian korban dipicu aksi balas dendam, buntut dari peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat (22/11/2019).
Almarhum Endi merupakan warga Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Jasadnya telah dikebumikan di TPU Keroncong pada Sabtu (23/11/2019).
Kematian korban sempat menarik perhatian publik. Sebab, peristiwa itu menyelimuti euforia kemenangan Persita Tangerang yang berhasil lolos ke Liga 1 setelah mengalahkan Sriwijaya FC dalam laga semifinal Liga 2.(RAZ/RGI)
Kebakaran yang melanda pabrik produksi plastik milik PT. Technoplastika Prima Perdana di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, tak kunjung padam.
TODAY TAGOperasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang dipastikan masih ditutup sementara hingga pukul 18.00 WIB, Senin 7 September 2026.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) sementara waktu bagi seluruh satuan pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews