Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza
Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:50
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan langkah lanjutan upaya perdamaian Timur Tengah.
TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2020 sebesar Rp 5,1 triliun, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019).
Menurut juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Kosasih, belanja daerah pada APBD 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp159,8 miliar, dari total belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp 5,002 triliun.
"Sehingga total belanja daerah keseluruhan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp5,162 triliun," ujarnya dalam rapat paripurna.
Ia menyampaikan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,580 triliun yang dipergunakan untuk belanja tak langsung sebesar Rp1,651 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,510 triliun.
"Dalam pelaksanaan belanja langsung, kami meminta kepada OPD-OPD yang memperoleh kegiatan tersebut harus dengan cepat dan tepat waktu, agar anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap," jelasnya.
Baca Juga :
Sementara, Wali Kota Arief R Wismansyah mengatakan, APBD 2020 akan dipergunakan untuk prioritas pembangunan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. SDM, kata dia, harus berdaya saing demi bisa memberikan pelayanan publik yang inovatif dan integrasif.
"Hal ini dalam rangka menjawab tantangan prioritas visi dan misi Presiden yang baru, yakni pertama prioritas pengembangan SDM, pengembangan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi dan tentunya transformasi ekonomi," paparnya.(RAZ/HRU)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan langkah lanjutan upaya perdamaian Timur Tengah.
Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.
Pemasangan kamera tilang elektronik (ETLE) di lampu merah depan Hotel Starlet, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tampaknya belum sepenuhnya membuat jera para pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.