Connect With Us

Mobilnya Ditabrak Truk, Said Didu Salahkan Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:26

Truk bermuatan tanah melintas pada siang hari melanggar Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mempolisikan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan Mini Cooper miliknya.

Said Didu pun mempertanyakan tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kepolisian ihwal peraturan operasional truk.

“Itu kesalahan polisi dan Dishub (Pengaturan operasional truk dengan muatan besar, semua harus dibuka,” ungkap Said Didu lewat pesan singkat, Rabu (18/12/2019).

Said meminta, Pemkot Tangerang segera membuat komitmen dengan perusahaan truk yang melintas di Kota Tangerang. Sebab, aktivitas truk hingga kini masih meresahkan pengguna jalan lainnya.

Said menyebut, tindakan tegas harus diterapkan agar tidak lagi terjatuh korban jiwa atas aksi ugal-ugalan pengendara truk tanah.

“Sudah banyak korban dari arogansi pemilik truk. Pemerintah Kota Tangerang dan juga polisi harus bisa bertindak tegas,” kata dia.

Baca Juga :

Said berharap, apa yang ia perjuangkan atas pengungkapan kasus yang menimpa istri dan anaknya dalam kecelakaan dengan truk di kawasan Tangcity Mal pada Rabu (11/12/2019) ini, segera dapat diselesaikan secara hukum dengan adil.

Hal itu menurut dia agar masyarakat Kota Tangerang maupun pengguna jalan umum tidak resah saat melintas di kota bermotto ahlakul karimah tersebut.

Seperti diketahui, aktivitas truk di Kota Tangerang diatur dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang No. 30/2012.

Dalam Perwal itu, operasional truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Berdasarkan catatan TangerangNews, kecelakaan yang diakibatkan truk melanggar operasional waktu terjadi di Kota Tangerang.

Salah satunya yang mencuat di tengah publik adalah kecelakaan truk dengan minibus yang mengakibatkan empat korban tewas di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang pukul pada Kamis (1/8/2019) pukul 05.20 WIB.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill