Connect With Us

Mobilnya Ditabrak Truk, Said Didu Salahkan Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:26

Truk bermuatan tanah melintas pada siang hari melanggar Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mempolisikan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan Mini Cooper miliknya.

Said Didu pun mempertanyakan tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kepolisian ihwal peraturan operasional truk.

“Itu kesalahan polisi dan Dishub (Pengaturan operasional truk dengan muatan besar, semua harus dibuka,” ungkap Said Didu lewat pesan singkat, Rabu (18/12/2019).

Said meminta, Pemkot Tangerang segera membuat komitmen dengan perusahaan truk yang melintas di Kota Tangerang. Sebab, aktivitas truk hingga kini masih meresahkan pengguna jalan lainnya.

Said menyebut, tindakan tegas harus diterapkan agar tidak lagi terjatuh korban jiwa atas aksi ugal-ugalan pengendara truk tanah.

“Sudah banyak korban dari arogansi pemilik truk. Pemerintah Kota Tangerang dan juga polisi harus bisa bertindak tegas,” kata dia.

Baca Juga :

Said berharap, apa yang ia perjuangkan atas pengungkapan kasus yang menimpa istri dan anaknya dalam kecelakaan dengan truk di kawasan Tangcity Mal pada Rabu (11/12/2019) ini, segera dapat diselesaikan secara hukum dengan adil.

Hal itu menurut dia agar masyarakat Kota Tangerang maupun pengguna jalan umum tidak resah saat melintas di kota bermotto ahlakul karimah tersebut.

Seperti diketahui, aktivitas truk di Kota Tangerang diatur dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang No. 30/2012.

Dalam Perwal itu, operasional truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Berdasarkan catatan TangerangNews, kecelakaan yang diakibatkan truk melanggar operasional waktu terjadi di Kota Tangerang.

Salah satunya yang mencuat di tengah publik adalah kecelakaan truk dengan minibus yang mengakibatkan empat korban tewas di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang pukul pada Kamis (1/8/2019) pukul 05.20 WIB.(RMI/HRU)

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill