Connect With Us

Mobilnya Ditabrak Truk, Said Didu Salahkan Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:26

Truk bermuatan tanah melintas pada siang hari melanggar Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mempolisikan pemilik truk yang terlibat kecelakaan dengan Mini Cooper miliknya.

Said Didu pun mempertanyakan tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kepolisian ihwal peraturan operasional truk.

“Itu kesalahan polisi dan Dishub (Pengaturan operasional truk dengan muatan besar, semua harus dibuka,” ungkap Said Didu lewat pesan singkat, Rabu (18/12/2019).

Said meminta, Pemkot Tangerang segera membuat komitmen dengan perusahaan truk yang melintas di Kota Tangerang. Sebab, aktivitas truk hingga kini masih meresahkan pengguna jalan lainnya.

Said menyebut, tindakan tegas harus diterapkan agar tidak lagi terjatuh korban jiwa atas aksi ugal-ugalan pengendara truk tanah.

“Sudah banyak korban dari arogansi pemilik truk. Pemerintah Kota Tangerang dan juga polisi harus bisa bertindak tegas,” kata dia.

Baca Juga :

Said berharap, apa yang ia perjuangkan atas pengungkapan kasus yang menimpa istri dan anaknya dalam kecelakaan dengan truk di kawasan Tangcity Mal pada Rabu (11/12/2019) ini, segera dapat diselesaikan secara hukum dengan adil.

Hal itu menurut dia agar masyarakat Kota Tangerang maupun pengguna jalan umum tidak resah saat melintas di kota bermotto ahlakul karimah tersebut.

Seperti diketahui, aktivitas truk di Kota Tangerang diatur dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang No. 30/2012.

Dalam Perwal itu, operasional truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Berdasarkan catatan TangerangNews, kecelakaan yang diakibatkan truk melanggar operasional waktu terjadi di Kota Tangerang.

Salah satunya yang mencuat di tengah publik adalah kecelakaan truk dengan minibus yang mengakibatkan empat korban tewas di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang pukul pada Kamis (1/8/2019) pukul 05.20 WIB.(RMI/HRU)

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill