Connect With Us

Kota Tangerang Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi Bentuk Timsus

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:03

Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan Tim Patriat (TP) 95 untuk mengatasi persoalan narkoba di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan Tim Patriat Tama (PT) 95 untuk mengatasi persoalan narkoba di Kota Tangerang. Pasalnya, wilayah ini termasuk dalam zona merah peredaran narkoba. 

Peluncuran tim khusus (timsus) yang siap memberikan pelayanan rehabilitasi, assessment, olah TKP, bimbingan penyuluhan, dan konseling bagi masyarakat yang terkena permasalahan narkoba ini berlangsung di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/12/2019).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, peredaran narkoba di wilayah hukumnya sudah sangat meresahkan. 

BACA JUGA:

“Tim PT 95 merupakan inisiatif dari Bapak Kapolres yang melihat tindak pidana kejahatan narkoba yang sudah sangat meresahkan di wilayah Tangerang Kota,” jelasnya. 

Dery mengatakan, upaya preventif sudah sangat banyak dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dengan dibuktikan jumlah tahanan akibat narkoba yang makin banyak dari tahun ke tahun.

Jumlah tahanan di Lapas Pemuda sebanyak 2.900, Lapas Klas 1A berjumlah 2.635, jumlah tahanan perempuan 738 dan jumlah tahanan anak 126.

“TIM PT 95 beranggotakan 13 personel. Tujuh pria dan 6 wanita. Tim ini akan menanggulangi persoalan narkoba dengan tanggap,” pungkasnya. 

Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. BNN Kota Tangerang mencatat, kota bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Provinsi Banten.

"Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama," ujar Dhian Prawitasari, Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019).

Ia pun membeberkan daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.

Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh. 

Hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Belum Padam, 192 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Tinggal di Pengungsian

Belum Padam, 192 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Tinggal di Pengungsian

Selasa, 7 Juli 2026 | 14:06

Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang sudah berlangsung selama delapan hari masih belum padam.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill