Connect With Us

Ini 10 Kasus Paling Menonjol di Tangerang Tahun 2019

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Desember 2019 | 14:26

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim (tengah) bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi merilis 10 kasus kriminal yang paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sepanjang 2019.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukumnya ini cukup beragam.

Namun, kata dia, terdapat 10 kasus yang menonjol. Diantaranya terdiri dari pembunuhan 5 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, pencurian dengan pemberatan 50 kasus, pencurian dan kekerasan 13 kasus, curanmor 86 kasus.

Baca juga:

Selain itu, kebakaran 2 kasus, perjudian 2 kasus, pemerasan 5 kasus, pemerkosanaan 0 kasus, hingga kenakalan remaja 0 kasus.

“Semuanya sudah kami ungkap,” jelas Kapolres.

Abdul mengatakan 10 kasus menonjol tersebut jika dipresentasekan atau dibandingkan dengan tahun lalu rata-rata mengalami penurunan.

“Secara keseluruhan rata-rata turun. Yang naik kasus pembunuhan dan curanmor,” jelasnya.

Ia berharap nominasi 10 kasus menonjol ini di tahun 2020 terus mengalami penurunan. Sehingga kenyamanan masyarakat dalam kehidupan di kota dan kabupaten Tangerang dapat semakin dirasakan.(RAZ/RGI)

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill