Connect With Us

Kasus Kriminal di Tangerang Selama 2019 Menurun

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Desember 2019 | 13:16

Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tingkat kriminalitas atau tindak pidana di Tangerang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menurun selama 2019 dibanding tahun lalu.

Menurunnya angka kriminalitas karena masyarakat disebut paham hukum. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2019).

Ia mengatakan selama 2019 situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota secara umum aman terkendali.

“Berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik dengan jajaran. Kasus-kasus menonjol dalam waktu singkat dapat diungkap,” ujarnya.

Baca juga:

Abdul mengungkapkan, total tindak kriminal selama 2019 berjumlah 533 kasus. Angka tersebut, kata dia, menurun dibanding periode 2018 yang berjumlah 574 kasus.

“Trennya menurun 41 kasus atau minus 7,69 persen,” ungkap dia.

Ia menjelaskan presentase tingkat penyelesaian tindak pidana pun mengalami penurunan. Total crime clereance 2019 hanya 644, sedangkan 2018 berjumlah 659.

“Ini juga menurun 2,33 persen,” ucap dia.

Ia menyebut resiko penduduk terkena tindak pidana selama 2019 juga menurun. Perbandingannya, hanya 21 orang yang menjadi korban kejahatan dari 2.494.395 jiwa penduduk di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini.

“Kalau tahun 2018 itu jumlahnya 23 orang,” katanya.

Namun, kata dia, waktu penyelesaian kasus mengalami perlambatan, yakni untuk 2019 rata-rata 17 jam 16 menit 43 detik, dan 2018 rata-rata 16 jam 18 menit 26 detik dalam setiap kasus.

“Lambat 1 jam 2 menit 27 detik,” ungkapnya.

Menurut Abdul, menurunnya tindak pidana tersebut karena masyarakat sudah paham dengan hukum.

“Kesadaran hukum masyarakat cukup bagus. Bisa menjaga kamtibmas,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill