Connect With Us

Tahun Baru, Pedagang Kembang Api di Tangsel Harus Berizin

Rachman Deniansyah | Jumat, 27 Desember 2019 | 21:43

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kota Tangerang Selatan merayakan malam pergantian tahun identik dengan membakar kembang api. Namun, aktivitas membakar maupun menjual kembang api tersebut kini harus mengantongi izin dari Polda Metro Jaya.

Izin tersebut harus dikantongi pusat perbelanjaan (mal) yang akan membakar kembang maupun pedagang.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, perizinan kembang api itu dikeluarkan dari Polda Metro Jaya. Izin tersebut juga berlaku bagi penjual kembang api di pinggir jalan.

BACA JUGA:

"Masyarakat bisa beli kepada penjual yang punya izin. Kembang api ya bukan petasan. Tentunya kan prosedur untuk kembang api itu harus ada perizinannya. Sepanjang ada perizinannya, diperbolehkan. Kan tata cara perizinan dari Polda (Metro Jaya)," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Jumat (27/12/2019).

Sementara, Pemkot Tangsel bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menentukan 12 titik keramaian pada saat pergantian malam tahun baru. 

Untuk itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi yang mengakibatkan kemacetan, serta tidak memasang petasan ataupun kembang api sembarangan.

"Harus seizin Pak Kapolres Tangsel. Itu akan dilakukan pembinaan, nanti sesuai arahan Polri," kata Benyamin.(MRI/RGI)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill