Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) akhirnya dinyatakan sembuh dari suspect COVID-19.
“Dosen UMT yang terpapar COVID-19 kini sudah sehat kembali dan bisa berkumpul dengan keluarga,” ujar Ahmad Amarullah, Rektor UMT dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Amarullah mengatakan, berdasarkan keterangan RS Mitra Kemayoran, dosen UMT tersebut dinyatakan negatif COVID-19 dan diperbolehkan pulang sejak Senin (23/3/2020) pukul 13.00 WIB.
“Yang bersangkutan bersyukur bisa diisolasi dan segera mendapatkan penanganan sehingga bisa sembuh atau negatif,” ungkapnya.
Amarullah menambahkan, sang dosen menitip pesan kepada civitas akademika dan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah tentang menjaga jarak dengan orang lain (social distancing) dan tetap berada di rumah (stay at home) agar terhindar dari wabah COVID-19.
Baca Juga :
“Yang bersangkutan juga menyampaikan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan konsumsi vitamin serta sering mencuci tangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu dosen UMT diduga terpapar wabah COVID-19 pada 4 Maret 2020 dan dinyatakan 80 persen suspect.
Ia pun merasakan gejala COVID-19, yakni demam tinggi pada 9 Maret 2020 dan langsung dilakukan rawat inap di RS Mitra Kemayoran, Jakarta.(RAZ/HRU)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews