Cegah Kenakalan Remaja, Polres Metro Tangerang Gandeng Sekolah untuk Pemetaan Siswa Bermasalah
Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:39
Polres Metro Tangerang Kota melakukan langkah pencegahan kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar wilayah hukumnya.
TANGERANGNEWS.com-Salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) akhirnya dinyatakan sembuh dari suspect COVID-19.
“Dosen UMT yang terpapar COVID-19 kini sudah sehat kembali dan bisa berkumpul dengan keluarga,” ujar Ahmad Amarullah, Rektor UMT dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Amarullah mengatakan, berdasarkan keterangan RS Mitra Kemayoran, dosen UMT tersebut dinyatakan negatif COVID-19 dan diperbolehkan pulang sejak Senin (23/3/2020) pukul 13.00 WIB.
“Yang bersangkutan bersyukur bisa diisolasi dan segera mendapatkan penanganan sehingga bisa sembuh atau negatif,” ungkapnya.
Amarullah menambahkan, sang dosen menitip pesan kepada civitas akademika dan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah tentang menjaga jarak dengan orang lain (social distancing) dan tetap berada di rumah (stay at home) agar terhindar dari wabah COVID-19.
Baca Juga :
“Yang bersangkutan juga menyampaikan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan konsumsi vitamin serta sering mencuci tangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu dosen UMT diduga terpapar wabah COVID-19 pada 4 Maret 2020 dan dinyatakan 80 persen suspect.
Ia pun merasakan gejala COVID-19, yakni demam tinggi pada 9 Maret 2020 dan langsung dilakukan rawat inap di RS Mitra Kemayoran, Jakarta.(RAZ/HRU)
Polres Metro Tangerang Kota melakukan langkah pencegahan kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar wilayah hukumnya.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews