Connect With Us

Tawuran 24 Gangster di Tangerang Janjian Tawuran Melalui Medsos

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 16:52

Sekelompok gengster ditangkap polisi di Jembatan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Media sosial dijadikan alat komunikasi bagi sekelompok pemuda gangster untuk menggelar aksi tawuran.

Seperti sekelompok gangster yang diamankan polisi di jembatan merah, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) dini hari.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan sekelompok gangster tersebut sengaja janjian dengan pemuda lainnya untuk terlibat tawuran.

Menurutnya, media sosial Instagram (IG) dimanfaatkan mereka sebagai sarana komunikasi untuk janjian tawuran.

“Jadi, mereka janjian melalui akun IG (Instagram) @georgia2015 daerah Sepatan, dengan IG @slonongboy daerah Babakan untuk tawuran,” ujarnya, Senin (30/3/2020).

Setelah janjian, kata dia, gangster asal Sepatan itu berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa berbagai jenis senjata tajam untuk tiba di jembatan merah.

“Mereka konvoi dan bawa senjata tajam,” katanya.

Baca Juga :

Namun, menurut Abdul, aksi tawuran mereka berhasil dibatalkan karena pihak kepolisian sudah mengendus lebih dulu.

“Mereka kami bubarkan dan ada yang diamankan 24 pemuda,” tuturnya.

Abdul menuturkan total terdapat 24 pemuda yang diamankan. Kata dia, 21 pemuda dilakukan pembinaan dengan menghubungi orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

Sementara tiga pemuda lainnya yakni SH, 17, AL, 18, ALH, 15, diproses hukum. “Yang membawa senjata tajam diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill