Connect With Us

Tawuran 24 Gangster di Tangerang Janjian Tawuran Melalui Medsos

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 16:52

Sekelompok gengster ditangkap polisi di Jembatan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Media sosial dijadikan alat komunikasi bagi sekelompok pemuda gangster untuk menggelar aksi tawuran.

Seperti sekelompok gangster yang diamankan polisi di jembatan merah, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) dini hari.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan sekelompok gangster tersebut sengaja janjian dengan pemuda lainnya untuk terlibat tawuran.

Menurutnya, media sosial Instagram (IG) dimanfaatkan mereka sebagai sarana komunikasi untuk janjian tawuran.

“Jadi, mereka janjian melalui akun IG (Instagram) @georgia2015 daerah Sepatan, dengan IG @slonongboy daerah Babakan untuk tawuran,” ujarnya, Senin (30/3/2020).

Setelah janjian, kata dia, gangster asal Sepatan itu berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa berbagai jenis senjata tajam untuk tiba di jembatan merah.

“Mereka konvoi dan bawa senjata tajam,” katanya.

Baca Juga :

Namun, menurut Abdul, aksi tawuran mereka berhasil dibatalkan karena pihak kepolisian sudah mengendus lebih dulu.

“Mereka kami bubarkan dan ada yang diamankan 24 pemuda,” tuturnya.

Abdul menuturkan total terdapat 24 pemuda yang diamankan. Kata dia, 21 pemuda dilakukan pembinaan dengan menghubungi orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

Sementara tiga pemuda lainnya yakni SH, 17, AL, 18, ALH, 15, diproses hukum. “Yang membawa senjata tajam diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Rabu, 4 Maret 2026 | 17:12

Dinas Kesehatan (Dinas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan pangan hidangan buka puasa atau takjil di sejumlah titik strategis di Kota Tangsel.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill