Connect With Us

Tawuran 24 Gangster di Tangerang Janjian Tawuran Melalui Medsos

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 16:52

Sekelompok gengster ditangkap polisi di Jembatan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Media sosial dijadikan alat komunikasi bagi sekelompok pemuda gangster untuk menggelar aksi tawuran.

Seperti sekelompok gangster yang diamankan polisi di jembatan merah, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) dini hari.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan sekelompok gangster tersebut sengaja janjian dengan pemuda lainnya untuk terlibat tawuran.

Menurutnya, media sosial Instagram (IG) dimanfaatkan mereka sebagai sarana komunikasi untuk janjian tawuran.

“Jadi, mereka janjian melalui akun IG (Instagram) @georgia2015 daerah Sepatan, dengan IG @slonongboy daerah Babakan untuk tawuran,” ujarnya, Senin (30/3/2020).

Setelah janjian, kata dia, gangster asal Sepatan itu berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa berbagai jenis senjata tajam untuk tiba di jembatan merah.

“Mereka konvoi dan bawa senjata tajam,” katanya.

Baca Juga :

Namun, menurut Abdul, aksi tawuran mereka berhasil dibatalkan karena pihak kepolisian sudah mengendus lebih dulu.

“Mereka kami bubarkan dan ada yang diamankan 24 pemuda,” tuturnya.

Abdul menuturkan total terdapat 24 pemuda yang diamankan. Kata dia, 21 pemuda dilakukan pembinaan dengan menghubungi orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

Sementara tiga pemuda lainnya yakni SH, 17, AL, 18, ALH, 15, diproses hukum. “Yang membawa senjata tajam diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill