Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com–Pimpinan DPRD Kota Tangerang menanggapi sekelompok warga yang berdemonstrasi memprotes pembelian fasilitas transportasi di tengah pandemi COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan tak mempermasalahkan bila pengadaan mobil dinas senilai Rp1,4 miliar proses pelelangannnya ditunda bulan ini.
"Yang pasti pengadaannya Mei ini ditiadakan," katanya di gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (12/5/2020).
Meski demikian, lelang tersebut diharapkannya bisa kembali dilakukan usai pandemi COVID-19 sudah reda.
"Mungkin Juni bisa jalan," kata Turidi.
Ia menyatakan hal tersebut usai bertemu dengan tiga orang pendemo. Hasil pertemuan ini juga akan didiskusikan dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Tangerang dan LPSE.
Sebelumnya, pengadaan mobil dinas senilai Rp1,4 miliar dengan merek Honda Accord untuk pimpinan DPRD Kota Tangerang yang dilelang melalui situs lpse.tangerangkota.go.id tersebut disoal sekelompok masyarakat.
Mereka menggelar aksi moral di depan kantor DPRD Kota Tangerang, di kawasan Puspem Kota Tangerang, Selasa (12/5/2020) siang ini.
Salah seorang peserta aksi, Saipul Basri mengatakan, anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat terutama penanggulangan COVID-19.
"Karena dananya lebih baik untuk penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews