Connect With Us

Istri Ojol di Tangerang Positif COVID-19, Dinkes Berkelit Kendala BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juni 2020 | 19:02

Kepala UPT Puskesmas Sukasari Efi Handayani memberikan keterangan pers di Puskesmas Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Julkeriah, 32, istri dari driver ojek online (ojol) Budi Adiwijaya, 37, sudah dinyatakan positif COVID-19 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang berdasarkan hasil rapid test dan swab test. Namun, bukannya langsung merujuk warga ber-KTP Kabupaten Tangerang tersebut, pihak Dinkes melalui Puskesmas Sukasari malah berkelit terkendala BPJS. 

Kepala UPT Puskesmas Sukasari Efi Handayani menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi ihwal meninggalnya pria berinisial T dengan status penderita COVID-19. T ini merupakan orang tua Julkeriah. 

Puskesmas Sukasari pun menggelar rapid test bagi keluarga T. Terdapat sembilan orang yang di-rapid test termasuk Julkeriah. Dari hasil rapid test, pada 2 Mei 2020 dinyatakan jika empat anggota keluarga tersebut reaktif COVID-19. 

"Kami rapid test sembilan orang, kemudian empat orang reaktif. Dari empat ini kami mengedukasi mereka agar isolasi mandiri," katanya di Puskesmas Sukasari, Kamis (4/6/2020). 

Lalu, kata Efi, pihaknya meminta keempat anggota keluarga tersebut untuk menjalani pemeriksaan thorax di RSUD Kota Tangerang. Namun, BPJS Kesehatan milik Julkeriah tidak aktif.

"Yang satu BPJS-nya tidak aktif. Terus mereka bilang 'Gak apa-apa dok saya pakai biaya sendiri'. 'Ya sudah kalau gitu kami buat rujukan ke rumah sakit'," katanya. 

Efi menjelaskan pihaknya lalu melakukan swab test. Hasilnya yang keluar pada hari ini menunjukkan hanya dua anggota keluarga yang positif COVID-19, yakni Julkeriah dan saudaranya. 

Setelah dinyatakan positif COVID-19, saudara Julkeriah langsung mendapat perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Sedangkan Julkeriah belum mendapatkan perawatan hingga akhirnya viral.

Julkeriah belum mendapatkan perawatan karena terkendala BPJS yang tidak aktif. Tetapi, pihak Puskesmas Sukasari sudah sempat membuat surat rujukan ke Puskesmas Cisoka dengan harapan Julkeriah dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Namun, surat itu belum dikirim pihak Puskesmas Sukasari. 

"Surat rujukan belum kami kirim, baru draf karena dia janji akan ngurus hari ini dan tidak ada keluhan apa-apa yang disampaikan ke kami," ungkapnya. 

Baca Juga : 

"Jadi, BPJS-nya bermasalah. Makanya saya rujuk ke Puskesmas setempat karena saya enggak tahu prosedrnya di sana bagaimana," imbuh Efi. 

Selama sebulan lebih, Julkeriah hanya mengisolasi diri secara mandiri di kediaman orang tuanya di kawasan UNIS, Babakan, Kota Tangerang. Selama itu pula, pihak Puskesmas Sukasari mengaku menyuplai obat-obatan bagi Julkeriah. 

"Dari tanggal 2 Mei kami memberikan obat, multi vitamin untuk 10 hari. Jadi tim pemantau tugasnya untuk memantau, kalau obatnya habis kami berikan lagi obatnya," katanya. 

Sementara itu, suami Julkeriah, Budi mengatakan bahwa ia sempat mendapat penolakan saat membawa sang istri ke RSUD Kota Tangerang lantaran BPJS miliknya tidak aktif.

“Setelah mendapat SMS (pesan singkat) dari pihak Puskesmas yang menyatakan istri saya harus dirawat (isolasi) kami berniat membawa istri ke rumah sakit. Tapi kami disuruh mengurus BPJS terlebih dahulu oleh orang Puskesmas,” katanya. 

Menurutnya sejak 2016 lalu dirinya terkena PHK, sehingga pendapatannya berkurang drastis. Terlebih saat ini dia hanya mencari nafkah dari hasil menjadi ojek online.

"Saya enggak punya duit untuk ngurus BPJS. Dua bulan ini penghasilan saya tidak ada sejak PSBB,” pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill