Connect With Us

Peluru Masih Bersarang di Tubuh 2 Korban Penembakan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Juni 2020 | 15:29

Ikhsan, korban penembakan misterius masih menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (7/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda bernama Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, menjadi korban penembakan di kawasan wisata kuliner Laksa dan Taman Gajah Tunggal, pada Jumat (5/6/2020).

Hingga dua hari ini, satu butir peluru yang dilesakkan pelaku penembakan misterius masih bersarang di pinggang kedua korban.

Keduanya saat ini masih terbaring di ruang perawatan RSUD Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki mengatakan, kedua pasien yang menggunakan fasilitas BPJS tersebut saat ini kondisinya semakin stabil.

“Kedua pasien sampai siang ini kondisinya stabil,” jelasnya kepada TangerangNews, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga :

Menurutnya, kedua pasien masih menunggu operasi pengangkatan peluru. Dia menyebut belumnya diambil tindakan operasi bukan karena tidak tersedianya tenaga medis.

Rencananya, operasi pengangkatan peluru yang bersarang di tubuh Ozi dilakukan pada Senin (8/6/2020) besok.

Sedangkan Ikhsan, belum diketahui karena harus menjalani pemeriksaan CT scan terlebih dahulu.

“CT scan bagi pasien dua dilakukan untuk mengetahui lokasi (peluru) yang lebih akurat. Sehingga evaluasi dan tindakan dilakukan setelah ada hasil CT scan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ozi menjadi korban penembakan saat melintas di kawasan wisata kuliner Laksa pada Jumat (5/6/2020) malam.

Berselang beberapa waktu, Ikhsan juga menjadi korban saat melintas di kawasan Taman Gajah Tunggal. Diduga pelaku penembakan misterius ini menggunakan senjata airsoft gun. Kini, polisi masih mendalami kasus ini. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill