Connect With Us

Peluru Masih Bersarang di Tubuh 2 Korban Penembakan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Juni 2020 | 15:29

Ikhsan, korban penembakan misterius masih menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (7/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda bernama Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, menjadi korban penembakan di kawasan wisata kuliner Laksa dan Taman Gajah Tunggal, pada Jumat (5/6/2020).

Hingga dua hari ini, satu butir peluru yang dilesakkan pelaku penembakan misterius masih bersarang di pinggang kedua korban.

Keduanya saat ini masih terbaring di ruang perawatan RSUD Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki mengatakan, kedua pasien yang menggunakan fasilitas BPJS tersebut saat ini kondisinya semakin stabil.

“Kedua pasien sampai siang ini kondisinya stabil,” jelasnya kepada TangerangNews, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga :

Menurutnya, kedua pasien masih menunggu operasi pengangkatan peluru. Dia menyebut belumnya diambil tindakan operasi bukan karena tidak tersedianya tenaga medis.

Rencananya, operasi pengangkatan peluru yang bersarang di tubuh Ozi dilakukan pada Senin (8/6/2020) besok.

Sedangkan Ikhsan, belum diketahui karena harus menjalani pemeriksaan CT scan terlebih dahulu.

“CT scan bagi pasien dua dilakukan untuk mengetahui lokasi (peluru) yang lebih akurat. Sehingga evaluasi dan tindakan dilakukan setelah ada hasil CT scan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ozi menjadi korban penembakan saat melintas di kawasan wisata kuliner Laksa pada Jumat (5/6/2020) malam.

Berselang beberapa waktu, Ikhsan juga menjadi korban saat melintas di kawasan Taman Gajah Tunggal. Diduga pelaku penembakan misterius ini menggunakan senjata airsoft gun. Kini, polisi masih mendalami kasus ini. (RAZ/RAC)

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

HIBURAN
Merasakan Sensasi Nonton Bioskop di Alfamart: Tiket dan Jajanan Murah, Kaki Bisa Selonjoran

Merasakan Sensasi Nonton Bioskop di Alfamart: Tiket dan Jajanan Murah, Kaki Bisa Selonjoran

Rabu, 1 April 2026 | 20:18

Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill