Connect With Us

Isi WA Jadi Pemicu Gadis Membusuk di Karawaci Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Juni 2020 | 18:00

Muhamad Sidik pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri di amankan Polres Metro Tangerang Kota dalam jumpa pers, Selasa (30/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Buruh pabrik, Muhamad Sidik, 19, tega membunuh kekasihnya, Susilawati, 20. Keduanya sempat bercinta di salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang sebelum saling cekcok hingga berujung maut. 

"Keduanya sempat check-in di apartemen. Tapi setelah itu cekcok, sampai terjadi pembunuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin dalam jumpa pers, Selasa (30/6/2020). 

Insiden pembunuhan tersebut terjadi di eks empang Kampung Gerendeng Pulo, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020) lalu. 

Baca Juga :

"Pelaku marah melihat chat WA (WhatsApp) di ponsel korban karena  banyak chat dengan pria lain," jelasnya. 

Setelah cekcok, pelaku dalam kondisi geram mengajak korban untuk keluar dari area apartemen. Ternyata, pelaku berniat ingin menghabisi nyawa korban. 

"Lalu, korban dibawa ke TKP (lokasi pembunuhan). Korban lalu dihabisi," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill