Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com–Kasus kecelakaan tunggal pemuda yang diduga mabuk anggur merah (amer) di Kota Tangerang ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi pun berhasil mengungkap kronologis dan identitas kedua korban.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua korban bernama Rendi Setiawan, 18, dan Rahman, 30.
Lokasi kecelakaan berlangsung di Jalan KH Hasyim Ashari depan pintu masuk kompleks Graha Raya, Pinang, Kota Tangerang.
"Ya, kecelakaan tunggal hanya melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja," jelasnya kepada TangerangNews.
Kecelakaan terjadi saat sepeda motor bernopol B-6984-WAC yang dikendarai Rendi berboncengan dengan Rahman, 30, menabrak beton pembatas jalan.
Baca Juga :
"Saat melintas di tikungan, pengendara itu kehilangan kendali sehingga menabrak beton pemisah jalan," ungkapnya.
Atas insiden tersebut Rendi, warga asal Ciledug tewas. Sementara rekannya, Rahman asal Cengkareng selamat.
"Korban tewas berada di RSUD Tangerang. Dan korban selamat berada di RS Mulya," katanya.
Heri tak mengungkap ketika ditanya kedua korban tersebut dalam pengaruh alkohol ketika berkendara. "Kaitan itu masih penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, saksi mata, Samuel menduga korban selamat dalam kondisi mabuk. Korban menyebut sempat mengkonsumsi minunan keras jenis amer.
"Setelah dibawa ke rumah sakit sama ambulans, dia cerita katanya habis minum anggur merah," katanya. (RAZ/RAC)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGSinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews