Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com–Kasus kecelakaan tunggal pemuda yang diduga mabuk anggur merah (amer) di Kota Tangerang ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi pun berhasil mengungkap kronologis dan identitas kedua korban.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua korban bernama Rendi Setiawan, 18, dan Rahman, 30.
Lokasi kecelakaan berlangsung di Jalan KH Hasyim Ashari depan pintu masuk kompleks Graha Raya, Pinang, Kota Tangerang.
"Ya, kecelakaan tunggal hanya melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja," jelasnya kepada TangerangNews.
Kecelakaan terjadi saat sepeda motor bernopol B-6984-WAC yang dikendarai Rendi berboncengan dengan Rahman, 30, menabrak beton pembatas jalan.
Baca Juga :
"Saat melintas di tikungan, pengendara itu kehilangan kendali sehingga menabrak beton pemisah jalan," ungkapnya.
Atas insiden tersebut Rendi, warga asal Ciledug tewas. Sementara rekannya, Rahman asal Cengkareng selamat.
"Korban tewas berada di RSUD Tangerang. Dan korban selamat berada di RS Mulya," katanya.
Heri tak mengungkap ketika ditanya kedua korban tersebut dalam pengaruh alkohol ketika berkendara. "Kaitan itu masih penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, saksi mata, Samuel menduga korban selamat dalam kondisi mabuk. Korban menyebut sempat mengkonsumsi minunan keras jenis amer.
"Setelah dibawa ke rumah sakit sama ambulans, dia cerita katanya habis minum anggur merah," katanya. (RAZ/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGNama Kampung Cimone di Kota Tangerang menyimpan cerita yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews