Connect With Us

Ini Penyebab Semerawutnya Antrean Bantuan Modal UMKM Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Oktober 2020 | 13:58

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang Teddy Bayu Putra. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ratusan pelaku UMKM ramai-ramai mengantre hingga berdesakan saat pendaftaran bantuan modal usaha dari pemerintah pusat di area Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (19/10/2020).

 

Pemerintah Kota Tangerang pun memberikan penjelasan ihwal ramainya antrean ini. 

 

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang Teddy Bayu Putra menjelaskan pendataan yang dilakukan mulai hari ini hanya ditujukan bagi pelaku UMKm yang belum terdaftar, sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat melalui program insentif.

 

Adapun ramainya antrean hari ini disebabkan karena adanya kesalahan menerima informasi bahwa pendaftaran bantuan tersebut berakhir hari ini.

Padahal, pendaftaran yang dimulai hari ini dibuka sampai dengan 24 November 2020.

 

"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang," ungkap Teddy. 

Sehingga adanya kesalahan menerima informasi tersebut membuat terjadinya kepadatan yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane.

 

Warga dari berbagai kecamatan berbondong-bondong datang di luar jadwal yang sudah ditentukan. 

 

"Jadwalnya sudah dibagi per kecamatan setiap harinya untuk meminimalisir kerumunan. Waktunya berlangsung selama satu bulan dan tanpa dipungut biaya. Tapi karena salah tafsir, pagi ini justru banyak di luar kecamatan yang terjadwal ikut datang, jadinya penuh," imbuh Teddy.

 

Karena itu, pelaku UMKM  yang akan mendaftarkan bantuan diimbau untuk datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal, agar tidak terjadi kerumunan.

 

"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," pungkas Teddy.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill