Connect With Us

Dukun Cabul COVID-19 di Jatiuwung Diperiksa Kejiwaannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:40

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Setelah ditangkap, dukun cabul berinisial SD yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit COVID-19 di Jatiuwung, Kota Tangerang menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

"Hari Senin (19/10/2020), tersangka sudah kita kirimkan ke RS Kramatjati karena penyidik ingin mengobservasi masalah kejiwaan," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Rabu (21/10/2020). 

Kepolisian ingin memastikan kejiwaan tersangka untuk bisa memproses secara hukum. Aditya menyebut kejiwaan tersangka juga harus dicek lantaran korban yang dicabulinya lebih dari satu wanita. 

"Karena kita tahu bahwa korbannya lebih dari satu orang sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya," katanya. 

Aditya menyebut proses pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan selama 14 hari. Sehingga, saat ini belum diketahui hasil pemeriksaannya.

Selain itu, Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kota Tangerang untuk memberikan konseling kepada para korban pencabulan.

Baca Juga : 

Hingga kini, ada 10 korban yang melapor terkait kasus pencabulan dukun COVID-19 ini. 

"Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban," jelasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill