Mobil MBG Tabrak Dua Motor di Pakuhaji, 4 Luka-luka
Senin, 26 Januari 2026 | 14:31
Sebuah mobil pengangkut makan bergizi gratis (MBG) dilaporkan menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas, mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka.
TANGERANGNEWS.com–Setelah ditangkap, dukun cabul berinisial SD yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit COVID-19 di Jatiuwung, Kota Tangerang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Hari Senin (19/10/2020), tersangka sudah kita kirimkan ke RS Kramatjati karena penyidik ingin mengobservasi masalah kejiwaan," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Rabu (21/10/2020).
Kepolisian ingin memastikan kejiwaan tersangka untuk bisa memproses secara hukum. Aditya menyebut kejiwaan tersangka juga harus dicek lantaran korban yang dicabulinya lebih dari satu wanita.
"Karena kita tahu bahwa korbannya lebih dari satu orang sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya," katanya.
Aditya menyebut proses pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan selama 14 hari. Sehingga, saat ini belum diketahui hasil pemeriksaannya.
Selain itu, Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kota Tangerang untuk memberikan konseling kepada para korban pencabulan.
Baca Juga :
Hingga kini, ada 10 korban yang melapor terkait kasus pencabulan dukun COVID-19 ini.
"Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban," jelasnya.(RAZ/HRU)
Sebuah mobil pengangkut makan bergizi gratis (MBG) dilaporkan menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas, mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka.
TODAY TAGArgumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews