Connect With Us

Dukun Cabul COVID-19 di Jatiuwung Diperiksa Kejiwaannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:40

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Setelah ditangkap, dukun cabul berinisial SD yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit COVID-19 di Jatiuwung, Kota Tangerang menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

"Hari Senin (19/10/2020), tersangka sudah kita kirimkan ke RS Kramatjati karena penyidik ingin mengobservasi masalah kejiwaan," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Rabu (21/10/2020). 

Kepolisian ingin memastikan kejiwaan tersangka untuk bisa memproses secara hukum. Aditya menyebut kejiwaan tersangka juga harus dicek lantaran korban yang dicabulinya lebih dari satu wanita. 

"Karena kita tahu bahwa korbannya lebih dari satu orang sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya," katanya. 

Aditya menyebut proses pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan selama 14 hari. Sehingga, saat ini belum diketahui hasil pemeriksaannya.

Selain itu, Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kota Tangerang untuk memberikan konseling kepada para korban pencabulan.

Baca Juga : 

Hingga kini, ada 10 korban yang melapor terkait kasus pencabulan dukun COVID-19 ini. 

"Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban," jelasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill