Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Identitas korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Merdeka, tepatnya di depan Toko Azzahra, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020) pukul 13.00 WIB terungkap.
Korban jiwa dalam kecelakaan tersebut adalah Masud, 44. Dia yang berprofesi sebagai petani saat itu mengendarai Ertiga menabrak sepeda motor dan traffic light.
"Korban Masud meninggal dunia di tempat dan jasadnya dibawa ke RSUD Tangerang," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman.
Kecelakaan berawal saat Masud, warga Kecamatan Ciomas, Serang ini melintas dari arah Tangerang menuju Cimone.
"Yang bersangkutan menabrak sepeda motor lalu hilang kendali dan menabrak sepeda motor lainnya," jelasnya.
Pemicu kecelakaan ini karena Masud kehilangan kendali. Setelah kejadian ini, pengendara sepeda motor, Saipul Bahri mengalami luka dan dibawa ke RS Sari Asih Karawaci, Tangerang.
Lihat postingan ini di Instagram
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews