Connect With Us

Wali Kota Tangerang Sulit Ditemui, Massa Demo Gusuran Tol JORR II Geram

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Desember 2020 | 14:29

Warga yang terdampak pembangunan tol JORR II, saat menggeruduk kantor Wali Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sedang dicari-cari massa pendemo untuk meminta ketegasannya terkait nasib warga terdampak pembangunan tol JORR II, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. 

 

Selama hampir dua hari terakhir ini, warga Benda yang didominasi ibu-ibu ini telah menggeruduk Kantor Wali Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang. Tetapi tidak juga bertemu orang nomor satu di Kota Tangerang itu. 

Para massa yang menginap di posko kemanusiaan depan kantor Puspemkot Tangerang itu sempat dihadang petugas Satpol PP Kota Tangerang. 

Baca Juga :

Segala upaya tersebut terpaksa dilakukan massa lantaran tidak mendapat kejelasan dari pihak pembebas lahan, ihwal pembayaran ganti rugi rumah mereka yang belum dibayar. 

"Giliran dia (Wali Kota Tangerang) butuh saja ngemis-ngemis nemuin kita. Giliran kita butuh saja ogah nemuin kita. Dasar banci," ujar Dedi, peserta aksi di Puspemkot Tangerang, Selasa (15/12/2020). 

 

Hingga kini, puluhan massa masih menduduki Kantor Puspemkot Tangerang untuk bisa bertemu dengan Wali Kota.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill