Seorang pelaku jambret yang terkapar tak berdaya akibat di hakimi warga setempat di kawasan Grand Duta, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang , Kamis (17/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Hingga menjelang tengah malam, pihak Kepolisian belum menjelaskan terkait video jambret yang berbedar di sosial media Tangerang Raya.
Namun, saksi mata yang menyaksikan peristiwa di saluran air kotor kawasan Grand Duta, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang membenarkan.
Insiden yang terjadi pada Kamis (17/12/2020) sore tersebut berawal saat dua orang pria yang mengendarai sepeda motor menjambret tas milik seorang perempuan yang juga berkendara sepeda motor.
"Informasi dari Pokdar bahwa itu benar insiden jambret," jelas Nasih, Lurah Gebang Raya kepada TangerangNews.com, Kamis (17/12/2020) malam.
Namun, aksi perampasan itu diketahui warga dan mengejar pelaku. Lalu, satu diantara dua pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. Sementara, yang terdapat dalam video tersebut adalah pelaku yang menceburkan diri ke saluran air.
"Jadi, jambret tas pengendara motor sempat tarik-tarikan tas sama korban. Kemudian diteriakin dan dikejar warga. Akhirnya satu pelaku loncat ke saluran air. Sedangkan satu rekannya kabur," ungkapnya.
Dalam video yang diterima, pelaku jambret yang menceburkan diri ke saluran air dan belum diketahui identitasnya itu sambil memegang sebilah senjata tajam. Lalu, pria itu dipukul dan dilempari batu oleh warga.
"Satu orang terduga pelaku itu berhasil ditangkap warga dan diamankan petugas sehingga ke Polsek Jatiuwung," kata Nasih.
Sementara Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring belum memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi TangerangNews.com. (RED/RAC)
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""