Suasana pengadilan vonis Akmal Syuhairudin Jamil (AKM) putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang menggunakan narkoba bersama rekannya beberapa waktu lalu. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang menjatuhkan vonis Akmal Syuhairudin Jamil (AKM) putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama terdakwa SY dan MT dengan hukuman pidana penjara delapan bulan atas kasus narkotika.
Sedangkan terdakwa lainnya, yakni DS yang juga rekan AKM divonis 10 bulan penjara.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim R Aji Suryo di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang yang diikuti para terdakwa secara virtual di Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (21/1/2021).
"Menyatakan terdakwa Akmal Syuhairudin Jamil telah terbukti secara sah memiliki narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan sebelumnya menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan. Demikianlah diputuskan," ujarnya.
Vonis tersebut, lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang menuntut masing-masing terdakwa 10 bulan penjara dan 12 bulan terhadap terdakwa DS.
Kuasa hukum terdakwa, Sri Afriyani mengaku berterima kasih kepada Majelis Hakim yang memvonis para kliennya ini dengan adil. Menurutnya, vonis tersebut sudah sesuai dengan keinginan pihak keluarga.
"Kita tim penasehat hukum puas, Allhamdulillah hasilnya bagus. Terima kasih majelis hakim, teman-teman media yang sudah mengawal persidangan dari awal sampai akhir. Kami menerima dengan baik putusan tersebut sudah sesuai dengan keinginan keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, AKM dan tiga orang rekannya dijerat pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Ratusan peserta dari berbagai kalangan mengikuti ajang olahraga keluarga bertajuk Paramount Petals Family Dash 2026 yang digelar di kawasan kota mandiri Paramount Petals Minggu, 15 Februari 2026,mulai pukul 06.00 WIB, pagi.
Tiktokers dengan akun Tim Trobos Mitos dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat saat tengah melakukan siaran langsung di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""