Connect With Us

Putra Wakil Wali Kota Tangerang Divonis Delapan Bulan Penjara, Pengacara : Terima Kasih Hakim..

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Januari 2021 | 18:42

Suasana pengadilan vonis Akmal Syuhairudin Jamil (AKM) putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang menggunakan narkoba bersama rekannya beberapa waktu lalu. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang menjatuhkan vonis Akmal Syuhairudin Jamil (AKM) putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama terdakwa SY dan MT dengan hukuman pidana penjara delapan bulan atas kasus narkotika.

 

Sedangkan terdakwa lainnya, yakni DS yang juga rekan AKM divonis 10 bulan penjara. 

 

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim R Aji Suryo di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang yang diikuti para terdakwa secara virtual di Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (21/1/2021). 

 

"Menyatakan terdakwa Akmal Syuhairudin Jamil telah terbukti secara sah memiliki narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan sebelumnya menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan. Demikianlah diputuskan," ujarnya. 

Baca Juga :

 

Vonis tersebut, lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang menuntut masing-masing terdakwa 10 bulan penjara dan 12 bulan terhadap terdakwa DS. 

 

Kuasa hukum terdakwa, Sri Afriyani mengaku berterima kasih kepada Majelis Hakim yang memvonis para kliennya ini dengan adil. Menurutnya, vonis tersebut sudah sesuai dengan keinginan pihak keluarga. 

 

"Kita tim penasehat hukum puas, Allhamdulillah hasilnya bagus. Terima kasih majelis hakim, teman-teman media yang sudah mengawal persidangan dari awal sampai akhir. Kami menerima dengan baik putusan tersebut sudah sesuai dengan keinginan keluarga," ucapnya. 

 

Sebelumnya, AKM dan tiga orang rekannya dijerat pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Dorong Realisasi MRT, Pemkab Tangerang Minta Prioritaskan Rute ke Balaraja

Dorong Realisasi MRT, Pemkab Tangerang Minta Prioritaskan Rute ke Balaraja

Kamis, 30 April 2026 | 16:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mempercepat rancangan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Cikarang-Balaraja agar segera terealisasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill