Connect With Us

Ini Identitas Korban Kecelakaan di Karang Tengah Tangerang yang Ditolak Tiga RS

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Februari 2021 | 20:35

Tampak pengendara sepeda motor terkapar setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raden Fatah tepatnya di depan pom bensin Karang Tengah pada Kamis (4/2/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mengungkap identitas dua korban kecelakaan di Jalan Raden Saleh, tepatnya di depan SPBU Karang Tengah, Kota Tangerang yang sempat ditolak tiga rumah sakit (RS) swasta. 

 

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan, kedua korban bernama Ribut Mahardani, 22, dan Cecep Hermansyah, 20. 

 

Ribut merupakan warga Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Cecep warga Kabupaten Cilacap. 

 

Kedua korban ini menunggangi sepeda motor Suzuki Satria bernopol R -2139-TF yang dikemudikan Ribut. 

 

"Ya, terlibat kecelakaan dengan kendaraan proton B-1171-SAB yang dikendarai Uda Safrizal pada pukul 02.30," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (4/2/2021). 

 

Kecelakaan terjadi saat mobil Proton ini keluar dari SPBU. Bersamaan dengan itu, datang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Ribut dari arah Ciledug. 

 

"Sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya. 

 

Setelah kejadian itu, pengemudi Proton melarikan diri. Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kecelakaan ini. 

 

Dikabarkan, Ribut meninggal dunia. Sedangkan Cecep masih menjalani perawatan di RS EMC. 

 

Sebelum dirawat di RS EMC, kedua korban itu sempat ditolak tiga RS swasta. 

 

"Saat di RS Medika, susternya bilang tidak bisa menangani. Ketika dibawa ke Sari Asih, kamarnya penuh. Lalu, di Bhakti Asih harus ada keluarga korban. Padahal korban sudah kritis," ungkap Batu Permana, warga yang mengantar kedua korban ke RS. 

 

"Akhirnya saya bawa ke EMC. Alhamdulillah bisa ditangani. Hanya saja  korbannya meninggal," jelasnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill