Connect With Us

Rumahnya Batuceper Tangerang Rampung Dibedah, Tapi Masiah Dibebankan Utang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Mei 2021 | 22:36

Seorang perempuan, Masiah yang sedang berdiri dikediamanya di RT1/4 Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (24/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Akhirnya rumah Masiah yang nyaris roboh di RT1/4 Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang rampung dibedah, Senin (24/5/2021). 

Kini, rumah Masiah nampak nyaman dan layak huni setelah sempat memprihatinkan. 

"Alhamdulillah sekarang sudah enak, sudah enggak bocor, enggak banjir lagi. Terima kasih," ucap Masiah. 

Meskipun telah rampung dibedah oleh Pemerintah Kota Tangerang, tetapi Masiah dibebankan dengan utang. 

"Tapi saya masih punya utang Rp7 juta buat bayar tukang. Soalnya anggarannya kurang," ungkapnya. 

Menurut pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Keluahan Batusari, Subur, rumah Masiah termasuk dalam kategori renovasi berat sehingga membutuhkan anggaran yang lebih besar. 

Baca Juga :

"Iya, alhamdulillah rumah Masiah sudah dibedah. Tapi memang biaya buat renovasi rumah Masiah ini lebih besar dari yang dianggarkan. Jadi Masiah kita minta buat bayar tukangnya sebesar Rp7 juta," katanya. 

Subur menjelaskan, tambahan biaya Rp7 juta itu dibebankan kepada Masiah. Beban biaya ini sudah mendapat kesepakatan dari Masiah beserta keluarganya. 

"Setelah kita hitung-hitung ternyata biaya bedah rumah Masiah ini lebih besar dari anggaran yang kita terima. Makanya kita tanya dulu ke penerima, dan akhirnya sepakat," terang Subur. 

"Malahan saya cari talangin dulu buat bedah rumah Masiah. Karena anggaran dari Pemkot kan belum cair semua buat bedah rumah. Baru 70 persen, yang 30 persennya belum cair," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill