Connect With Us

Komunitas Motor di Tangerang Tak Terima RX King Dipakai Jambret

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:59

Tangkapan layar Komunitas motor RX King. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komunitas motor RX King mengutuk keras aksi dua pelaku jambret ponsel di Jalan Mulya, RT4/2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. 

"Kami mengutuk keras bagi pengendara RX King yang berbuat kejahatan," ujar Abdul Azis, Pembina 1 Rawa King Cipondoh (RKC) kepada TangerangNews, Kamis 17 Juni 2021. 

Azis menuturkan, komunitasnya menyesalkan masih adanya kawanan jambret yang beraksi dengan mengendarai sepeda motor tipe dua tak itu. 

"Kami juga menyesalkan kejadian tersebut, bahwa pelaku mengendarai RX King, karena sangat merugikan," jelasnya. 

Komunitasnya sendiri telah terbentuk pada Agustus 2020 dengan berisikan para anggota pecinta RX King. Tujuannya untuk menghapuskan stigma negatif terhadap motor raja jalanan yang kini menjadi legendaris ini. 

Baca Juga :

"Jadi, yang raja tega itu jambretnya, bukan motornya. Kami berharap Kepolisian dapat menjerat pelaku sesuai dengan tindak kejahatannya," pungkasnya. 

Sebelumnya, aksi dua sekawan jambret terekam kamera CCTV saat beraksi merampas HP dari tangan bocah 9 tahun pada Selasa 15 Juni 2021. 

Aksi ini membuat masyarakat geram. Apalagi jambret yang menggunakan sepeda motor jenis RX King ini beraksi di siang bolong. 

Namun, tak butuh waktu lama, Kepolisian telah berhasil meringkus kedua pelaku. (RAZ/RAC)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill