Connect With Us

Ketua MUI Kota Tangerang Dimakamkan di TPU Selapajang dengan Protokol COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Juli 2021 | 14:11

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi meninggal dunia. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi meninggal dunia, Jumat 9 Juli 2021 pukul 11.35 WIB.

Almarhum akan segera dimakamkan di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, dengan protokol kesehatan COVID-19.

Dewan Pertimbangan MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib mengatakan, KH Ghozali Barmawi meninggal di RS Bhakti Asih setelah menjalani perawatan 10 hari.

"Betul meninggal. Almarhum memiliki berbagai riwayat penyakit, termasuk menderita COVID-19. Statusnya itu penyerta. Penyakit diderita cukup lama, dari pihak RS (menyatakan) positif," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.

Baca Juga :

KH Baijuri menambahkan, keluarga besar MUI Kota Tangerang sangat kehilangan sosok almarhum.

Di mata KH Baijuri, almarhum merupakan sosok pendakwah yang memiliki ilmu agama yang sangat mumpuni.

"Beliau salah satu tokoh kita. Beliau pengalaman di organisasi, pemerintahan, ilmu agama mumpuni," pungkasnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill