Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan sesosok bayi perempuan yang dibuang di pelataran Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Pelaku sudah ditangkap, semalam," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril kepada TangerangNews, Selasa 24 Agustus 2021.
Kapolsek mengatakan, pihaknya berhasil menangkap wanita berinisial W, 28, pembuang bayi perempuan tersebut pada Senin 23 Agustus 2021 malam.
Baca Juga :
W diketahui menelantarkan bayi perempuan ini di pelataran Masjid Al Muhajirin pada Minggu 22 Agustus 2021 sore.
Perbuatan menelantarkan bayi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
"W sudah ditetapkan jadi tersangka. Sekarang kasusnya kami limpahkan ke Polres," ungkapnya.
Ironisnya, wanita tersebut merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuangnya.
"Ya itu pelakunya, ibunya," pungkasnya.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGPersija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews