Connect With Us

Keluarga Korban Penembakan di Tangerang Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 September 2021 | 16:43

Proses penguburan jenazah ustaz Arman alias Alex. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keluarga korban penembakan di RT 2/5, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang meminta aparat Kepolisian segera menangkap pelaku. 

"Saya harap segera ditangkap," ujar Sumadi, keponakan korban penembakan, Alex, seusai pemakan korban, Minggu 19 September 2021.

Setelah ditangkap, pihaknya berharap pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal. "Setimpal atas perbuatan," jelasnya.

Menurutnya, tidak ada teror apapun yang dialami korban sebelum peristiwa penembakan tersebut. Hanya saja, warga mendengar suara tembakan usai korban melaksanakan salat Magrib berjamaah di masjid.

"Enggak ada, memang habis Magrib bunyi tembakan sekali, pelaku pada kabur, warga langsung keluar," ungkap Sumadi.

Baca Juga :

Semasa hidupnya, korban tidak memiliki masalah apapun. Bahkan korban yang merupakan tokoh agama ini dikenal sebagai orang baik dan menjadi panutan.

"Kalau masalah tidak ada, almarhum orang baik bahkan orang panutan kita ustaz, pemimpin majelis taklim juga gitu. Kayaknya enggak ada masalah," pungkasnya.

Adapun terkait kabar pelaku penembakan telah ditangkap, Kapolsek Pinang IPTU Tapril tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Alex yang disebut ustaz oleh warga setempat tewas setelah ditembak seseorang, pada Sabtu 18 September 2021 pukul 18.30 Wib.

Pria berusia 43 tahun itu diduga ditembak dua kali oleh orang tak dikenal yang mengenakan jaket ojek online. Korban tewas setelah tertembak di bagian pinggang.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill