Connect With Us

Sebanyak 32 Orang Diamankan di Pinjol Ilegal Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:47

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di rukan pinjol di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. Sebanyak 32 orang yang bekerja di kantor itu diamankan petugas.

"Ada 32 orang yang diamankan akan kita bawa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ke-32 orang yang diamankan itu akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Peran dan jabatannya akan disampaikan," katanya.

Baca Juga :

Yusri menyebut, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan patroli siber. Keberadaan pinjol, kata dia, meresahkan masyarakat.

"(Pinjol) di masa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Adapun dalam penggerebekan tersebut, aktivitas puluhan pekerja pinjol ilegal ini sedang menggunakan perangkat komputer di lantai dua. Diduga mereka melakukan penagihan kepada konsumennya.

"Dan lokasi ini akan di police line. Akan kita dalami semuanya karena cukup meresahkan," pungkasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill