Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak KM 74, yang melibatkan truk tangki kimia, bus dan mobil Honda Brio, pada Minggu 17 Oktober 2021 malam, menyebabkan satu korban tewas dan 18 luka-luka.
Adapun korban tewas merupakan penumpang bus Putra Pelangi atas nama Hafni, 66, perempuan, warga Perum Cluster Mutiara Korelet 2, Blok C No 16, RT05/04, Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi, kronologis kejadian berawal dari truk tangki kimia PT Sulifindo Adiusaha bernopol B-9879-UFU dari arah Merak menuju Jakarta ban kanan depan pecah.
Truk yang dikendarai Rusdi Tamrin itu oleng ke kanan menabrak pembatas median, hingga masuk ke jalur berlawanan.
Kemudian, kendaraan Honda Brio nopol B-2995-SOM dari Jakarta menuju Merak menabrak kendaraan truk tangki tersebut.
Disusul bus Putra Pelangi nopol BL-7519-AA datang dari arah yang sama. Sopir bus, Amran yang melihat tabrakan tersebut langsung menghindar ke kiri jalan hingga kendaraaannya masuk ke parit.
Baca Juga :
Adapun data nama korban tewas dan luka-luka yang dikutip dari Instagram @infopjrserang diantaranya sebagai berikut:
Kendaraan Honda Brio
1. Suratno 41 th (LUKA RINGAN).
2. Supriyanto 37 th (LUKA RINGAN).
3. Tatang 45 th (LUKA BERAT) lutut kanan terasa patah.
4. Wahyudin Sulaiman 52 th (LUKA RINGAN) luka tumpul didada, riwayat jantung
Kendaraan Bus Putra Pelangi
1. Hafni 66 th (MENINGGAL DUNIA)
2. Muhsin 38 th (LUKA RINGAN)
3. Sari 35 th (LUKA RINGAN)
4. Rafi 15 th (LUKA RINGAN)
5. Yusniati 36 th (LUKA RINGAN)
6. Misbakhul munir 23 th (LUKA RINGAN)
7. Prayitno 68 th (LUKA RINGAN)
8. M. Faizani 50 th (LUKA RINGAN)
9. Ahmad arif p 10 th (LUKA RINGAN)
10. Hamidah 40 th (LUKA RINGAN)
11. Edwar 52 th (LUKA RINGAN)
12. Nurjanah RF 28 th (LUKA RINGAN)
13. M. Farhan Faizani 11 th (LUKA RINGAN)
14. Prabu musa 7 th (LUKA RINGAN)
15. Nurhabibah putri N 9 th (LUKA RINGAN)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews