Connect With Us

Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 21:34

| Dibaca : 730

Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore.

"Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini, terdapat 34 adegan," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan.

Seperti diketahui, korban merupakan mantan pacar dari DF. Sedangkan FR merupakan kekasih baru dari DF.

DF dan FR mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Dalam rekonstruksi, sepasang kekasih itu dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Keduanya menjalani 34 adegan rekonstruksi yang terbagi ke dalam tiga lokasi berbeda, yakni di sebuah kontrakan di Tajur, Ciledug, di pinggir jalan Tajur, dan kawasan Puri 11, Karang Tengah.

Baca Juga :

Widi mengatakan, kontrakan itu digunakan DF dan FR untuk merencanakan aksi pembunuhan. Kemudian, sepasang kekasih itu berpindah lokasi ke pinggir jalan di Tajur.

Di pinggir jalan tersebut, FR berangkat ke lokasi pembunuhan di Puri 11, sedangkan DF bertemu dengan korban. DF membonceng BS menggunakan motor menuju Puri 11.

"Lalu, di sini (lokasi ketiga, Puri 11), tempat TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan terjadi," jelas Widi.

Sembari diarahkan kepolisian, kedua tersangka melakukan sekitar 24 adegan. Sementara itu, sebanyak 10 adegan lain dilakukan DF dan FR di dua lokasi sebelumnya.

Beberapa adegan yang dilakukan adalah FR memukul BS menggunakan tangan, FR memukul BS memakai martil, serta FR menggorok leher dan muka BS.

Kini, FR dan DF mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 340, 365 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

 

VIDEO : Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda di Pinggir Tol Tangerang, Pelaku Sejoli Jalani 34 Adegan

KOTA TANGERANG
Intip Kuliner Otak-otak Gerendeng Legendaris di Tangerang, Berdiri Sejak 2009

Intip Kuliner Otak-otak Gerendeng Legendaris di Tangerang, Berdiri Sejak 2009

Jumat, 31 Maret 2023 | 13:06

TANGERANGNEWS.com- Kota Tangerang terkenal akan ragam kuliner yang tersedia di sejumlah wilayahnya.

HIBURAN
Bikin Kaget, Melanie Martinez Penyanyi Lagu Play Date Tampil Nyentrik dengan Empat Mata

Bikin Kaget, Melanie Martinez Penyanyi Lagu Play Date Tampil Nyentrik dengan Empat Mata

Jumat, 31 Maret 2023 | 13:55

TANGERANGNEWS.com- Melanie Martinez jadi sorotan warganet usai tampil nyentrik dan terlihat menyeramkan.

TOKOH
Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Kamis, 5 Januari 2023 | 13:58

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang mungkin sudah tidak asing dengan Gedung Nyi Mas Melati maupun Jalan Nyi Mas Melati yang berada di Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.

BANTEN
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selasa, 28 Maret 2023 | 09:46

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill