Connect With Us

Baru 4 Pedagang di Pasar Anyar Tangerang Pakai Aplikasi Warung Pangan Pesan Minyak Goreng Curah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juni 2022 | 16:17

Aplikasi Warung Pangan untuk membeli minyak goreng curah di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perumda Pasar Kota Tangerang turut membantu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkopukm) setempat menyosialisasikan penggunaan aplikasi Warung Pangan, kepada para pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Rabu 8 Juni 2022.

Divisi Usaha dan Jasa Perumda Pasar Kota Tangerang Teguh Waluyo menuturkan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap para pedagang untuk melakukan proses pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi ini.

"Kita dampingi sampai mereka sampai paham sedetail-detailnya," katanya.

Para pedagang sempat kebingungan mengoperasikan aplikasi Warung Pangan, terutama untuk melakukan order minyak goreng curah.

Namun, begitu didampingi dan diajari, mereka bisa dengan mandiri menggunakan aplikasi teranyar ini.

Baca Juga :

"Sejauh ini, sampai aplikasi ini bisa diaplikasikan pedagang, kita terus mendampingi. Sehingga proses penggunaan aplikasi ini tidak ada kendala dan diharapkan mempermudah pedagang bisa menerima kebutuhan minyak goreng," jelasnya.

Namun, dari sebanyak 29 pedagang sembako yang menjual minyak goreng curah di Pasar Anyar Kota Tangerang, baru empat pedagang yang melakukan order melalui aplikasi.

Adapun pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi dibatasi, minimal 20 liter dan maksimal 200 liter. "Diharapkan dari 29 pedagang itu bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat," ucapnya.

Teguh mengharapkan, dengan adanya pemesan dan pembelian minyak goreng curah lewat aplikasi ini, pembelian dapat terkontrol.

"Jadi kami bisa memberikan monitoring kepada pedagang bahwa mereka menjual maupun memesan lewat aplikasi, sehingga diharapkan harga yang diterapkan sesuai dengan harga eceran tertinggi," pungkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill