Connect With Us

Kesal karena Motif Ini Pria di Karawaci Tangerang Bunuh Diri Usai Sayat Istri & Bibinya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:18

Polsek karawaci saat mengevakuasi jasad korban di kawasan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengungkap motif seorang pria yang tega menyayat istri dan bibi dari si istri.  Usai menyerang istri dan bibi, sang suami lalu tewas dalam aksi bunuh diri di kawasan Jalan Ciliwung, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Karawaci Kompol, Hasoloan Situmorang, peristiwa sadis yang terjadi pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari tersebut dilandasi faktor ekonomi.

"Jelasnya, motifnya kesulitan ekonomi. Namun, belum bisa kami rinci," ungkapnya kepada TangerangNews, hari ini.

Kapolsek menuturkan, dalam peristiwa mengenaskan itu pria berinisial S berupaya membunuh istrinya berinisial N dan bibinya berinisial H dengan senjata tajam.

Ketika kejadian itu, kedua korban tidak melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku mengakhiri hidupnya sendiri.

Baca Juga :

"Iya satu pelaku, dua korban. Dari korban tidak ada perlawanan," jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, N dan H yang kini dalam perawatan medis di rumah sakit pun, mengalami luka sayat di beberapa titik tubuhnya. Sedangkan S meninggal.

"Luka korban di beberapa titik tubuhnya. Luka sayat," pungkasnya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill