MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengungkap motif seorang pria yang tega menyayat istri dan bibi dari si istri. Usai menyerang istri dan bibi, sang suami lalu tewas dalam aksi bunuh diri di kawasan Jalan Ciliwung, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Menurut Kapolsek Karawaci Kompol, Hasoloan Situmorang, peristiwa sadis yang terjadi pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari tersebut dilandasi faktor ekonomi.
"Jelasnya, motifnya kesulitan ekonomi. Namun, belum bisa kami rinci," ungkapnya kepada TangerangNews, hari ini.
Kapolsek menuturkan, dalam peristiwa mengenaskan itu pria berinisial S berupaya membunuh istrinya berinisial N dan bibinya berinisial H dengan senjata tajam.
Ketika kejadian itu, kedua korban tidak melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku mengakhiri hidupnya sendiri.
Baca Juga :
"Iya satu pelaku, dua korban. Dari korban tidak ada perlawanan," jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, N dan H yang kini dalam perawatan medis di rumah sakit pun, mengalami luka sayat di beberapa titik tubuhnya. Sedangkan S meninggal.
"Luka korban di beberapa titik tubuhnya. Luka sayat," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews