Connect With Us

Massa Gabungan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 September 2022 | 17:56

Massa Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) menggelar aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 19 September 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Massa gabungan yang mengatasnamakan Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Pasalnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak menemui mereka dalam aksi demo menuntut Pemkot Tangerang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Demo massa gabungan dari elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, ojek online, dan pegiat sosial tersebut berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 19 September 2022.

"Kami menyatakan sikap mosi tidak percaya sama Pemkot Tangerang," jelas Reza Setiawan, Ketua DPC GMNI Kota Tangerang.

Reza menuturkan, pihaknya menolak ditemui Asisten Daerah (Asda) Rakhmansyah yang mewakili Pemkot Tangerang. Menurutnya, massa ingin ditemui orang nomor satu di Kota Tangerang, yakni Arief R Wismansyah.

Adapun massa ingin Wali Kota Tangerang menandatangani paktaintegritas terkait penolakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga :

"Demo memang sudah selesai tadi. Kami mulai demonya siang. Nah, kami ditemui sama Asda, cuma kami menolak. Jadi kami nyatakan sikap mosi tidak percaya, dan akan kembali turun aksi," katanya.

Pegiat sosial, Saipul Basri menyatakan, bahwa pihaknya akan terus menggaungkan isu penolakan BBM di Kota Tangerang.

"Sampai pemerintah daerah menyampaikan ke pemerintah pusat untuk segera menurunkan dan menetapkan tidak ada kenaikan BBM," tuturnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill