Connect With Us

Pelajar Menumpang Truk Tewas Kecelakaan di Jatiuwung Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:11

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa maut akibat menumpang truk muatan terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Seorang pelajar berinisial H tewas usai truk yang ditumpanginya kecelakaan pada Rabu, 12 Oktober 2022 sore.

Peristiwa ini bermula saat kelompok korban menumpang kendaraan. Lalu ada sejumlah anak, salah satunya korban, yang duduk di bagian spoiler bumper truk.

Truk yang ditumpangi kelompok tersebut melaju dari arah Sangiang, Kecamatan Periuk, menuju arah Bitung. 

Baca juga: Selesai Kekeluargaan, Sopir Truk Tabrak Bos Indomaret hingga Tewas di BSD Tangerang Tak Ditahan

Saat melintasi Jalan Gatot Subroto, truk yang dikemudikan sopir bernama Wawan itu menabrak bagian belakang truk lainnya.

“Kecelakaan itu mengakibatkan korban bernama Heri mengalami luka dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSU Kabupaten Tangerang,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman.

Saat kecelakaan itu, H bersama tiga temannya yang duduk di spoiler bumper truk pun terhimpit kedua bodi truk tersebut. H meninggal, sedangkan sejumlah temannya selamat tetapi luka-luka.

“Korban luka dibawa ke RS Annisa Jatiuwung, Kota Tangerang,” pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill