Connect With Us

Pelaku Curanmor Beraksi di 100 Lokasi Tangerang, Polisi Imbau Warga Kunci Ganda Motor saat Parkir

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 November 2022 | 18:34

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menyerahkan unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Tiga pelaku berinisial IB, AN dan RP tersebut mencuri satu unit motor dalam waktu lima detik

Adapun dalam sehari total dua hingga empat unit motor berhasil mereka gasak. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang.

“Kami berhasil menangkap tiga dari lima pelaku tindak pindana pencurian atau yang biasa disebut curanmor. Mereka sudah beraksi di 100 TKP di wilayah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu dari bulan September sampai dengan awal November 2022,” ungkap Zain, Jumat, 25 November 2022.

BACA JUGA: VIDEO: Maling Motor Dihajar dan Diseret Massa hingga Nyaris Bugil di Solear Tangerang

Para pelaku melakukan aksinya di tempat parkir yang tidak ada petugasnya. Sehingga pihak kepolisian melakukan sosialisasi kepada pemilik mini market atau ruko agar memiliki petugas parkir dan memasang CCTV. 

Selain itu, Zain mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan motor ditempat umum dan selalu mengunci ganda kendaraannya.

“Kami himbau kepada masyarakat agar memasang kunci pengaman ganda serta memarkirkan motor di tempat yang ada petugas parkirnya. Dan untuk yang parkir di depan rumah agar senantiasa mengunci gerbang atau memasukannya kedalam rumah,” pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill