Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Perum Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang dihebohkan dengan aksi bakar diri wanita bernama Dewi, 41, Senin 28 November 2022.
Akibat aksi itu, Dewi tewas dengan tubuh nyaris hangus di lantai dua rumahnya sendiri.
Berdasarkan informasi, sebelum peristiwa tersebut, Dewi sempat membeli bensin eceran di toko kelontong tetangganya. Namun saat ditanya ia tidak mengatakan apapun.
"Dewi tadi beli bensin di tempat saya. Ditanya untuk apa, Dewi tidak menjawab," ucap warga setempat yang tidak mau sebutkan namanya.
Ketua RW04 Mumung mengaku awalnya mendapat laporan dari warga bahwa rumah Dewi kebakaran pada pukul 14.00 WIB. Saat kejadian Dewi hanya sendirian di rumah. Sementara suaminya kerja dan anaknya sedang sekolah.
"Saya bersama warga langsung berusaha masuk, tapi pagar rumah digembok. Akhirnya saya berinisiatif menghubungi suaminya yang lagi kerja," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Motif Wanita Bakar Diri hingga Tewas di Pondok Makmur Tangerang
Setelah datang, suami korban langsung mendobrak gembok dan berhasil masuk ke dalam rumah. Ternyata ia mendapati korban sudah tergeletak dengan duduk di atas tangga, kondisinya tubuhnya masih terbakar.
"Korban langsung disiram air. Kemudian kami menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung," ungkap Mumung.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho bersama tim Inafis telah mendatangi lokasi kejadian.
"Pak Kapolres sedang ke TKP," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti penyebab korban bunuh diri dengan membakar dirinya sendiri.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews