Connect With Us

Polisi Selidiki Motif Wanita Bakar Diri hingga Tewas di Pondok Makmur Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2022 | 10:17

Jenazah korban bakar diri dievakuasi dari rumahnya di Perumahan Pondok Makmur, RT03/04, Blok A9/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami motif wanita berinisial IYN, 41, yang bunuh diri dengan cara bakar diri di Perumahan Pondok Makmur, RT03/04, Blok A9/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022.

"Untuk motif korban melakukan bunuh diri masih kami dalami ya, saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Kab Tangerang untuk dilakukan autopsi guna ketahui penyebab kematiannya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 29 November 2022.

Menurut keterangan saksi Paulus, kejadian itu sekitar pukul 11.30 pagi. Ia mendapat laporan dari warga belakang rumah korban yang tiba-tiba melihat asap mengebul di TKP.

Baca Juga: Seorang Ibu di Perum Pondok Makmur Tangerang Tewas Bakar Diri

Awalnya saksi mengira kebakaran, ia berupaya menolong, namun pintu pagar terkunci dari dalam. Akhirnya saksi meminta bantuan warga dan menghubungi suami korban yang baru kerja.

Setelah suami korban datang, pintu pagar bisa dibuka, namun pintu masuk dalam rumah terkunci dari dalam. Kemudian didobrak hingga terbuka.

"Terlihat korban masih terbakar dengan api masih menyala di badan. Para warga kemudian membantu memadamkan api dengan cara disiram menggunakan air," kata Paulus.

Saat dilakukan upaya pertolongan, posisi korban ada di tangga rumah arah lantai 2 dengan kondisi terbakar sekujur tubuh.

Saat ini unit identifikasi bersama Piket Reskrim Polsek Jatiuwung dan Sat Reskrim telah melakukan olah TKP dan memasang police line di lokasi.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill