Connect With Us

Perempuan Ini Nekat Melakukan Hubungan Seks Agar Ayahnya Tak Menikah Lagi

Ray | Kamis, 7 September 2017 | 12:00

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-CCM gadis berusia 26 tahun asal Hongkong nekat meminta berhubungan badan dengan ayah kandungnya untuk mencegah agar sang ayah tidak menikah lagi. Dia bersedia melakukan itu, setelah merasa tidak memerlukan lagi sosok ibu di dalam keluarganya.


Kisah ekstrem ini terungkap dalam sebuah sidang di sebuah pengadilan yang digelar di Hongkong pada Senin (29/5/2017) lalu. Melalui kuasa hukumnya, perempuan muda itu mengatakan, setidaknya dia dengan ayahnya melakukan dua kali hubungan badan sejak 2009.

Insiden itu terjadi ketika sang ayah, yang berprofesi sebagai ahli pengobatan tradisional, berencana untuk menikah dengan tunangannya. Rencana itu membuat sang putri yang masih terpukul atas kematian ibu kandungnya, merasa putus asa.

"Sampai akhirnya dia menawarkan hubungan seks kepada ayahnya agar sang ayah mengubah rencananya," ujar sang kuasa hokum tersebut.  Berdasarkan sang pengacaranya itu, dua kali hubungan badan itu terjadi setelah didorong cinta yang tak pada tempatnya, hawa nafsu, dan kesetiaan kepada CPK,58, ayahnya. Hakim Timothy Casewell pun terpaksa membebas bersyaratkan CCM. Tetapi tidak dengan CPK sang ayah.. "Situasinya berbeda. Pertimbangannya juga berbeda," ujar hakim Casewell. BACA JUGA : Wanita Ini Modusin Teman FB Setelah Berhubungan Seks

Dalam sidang, para hakim mendengar bahwa peristiwa itu terjadi saat perempuan tersebut berusia 19 tahun. Terungkapnya peristiwa itu berkat laporan adik CCM yang saat itu masih duduk di bangku SMP.  Dia menemukan rekaman video hubungan seks kakak dan ayahnya itu. Atas bukti itu sang adik melaporkannya ke polisi.

“Ini harus dibedakan dengan kasus sejenis, klien kami menawarkan ke jaksa bahwa dia akan bertanggung jawab agar ayahnya dibebaskan karena hubungan itu terjadi atas kemauan dirinya,”ujar pengacara. BACA JUGA : 5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

"Tak ada keuntungan apapun bagi masyarakat jika perempuan ini dipenjara," kata sang kuasa hukum.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill