Connect With Us

Perempuan Ini Nekat Melakukan Hubungan Seks Agar Ayahnya Tak Menikah Lagi

Ray | Kamis, 7 September 2017 | 12:00

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-CCM gadis berusia 26 tahun asal Hongkong nekat meminta berhubungan badan dengan ayah kandungnya untuk mencegah agar sang ayah tidak menikah lagi. Dia bersedia melakukan itu, setelah merasa tidak memerlukan lagi sosok ibu di dalam keluarganya.


Kisah ekstrem ini terungkap dalam sebuah sidang di sebuah pengadilan yang digelar di Hongkong pada Senin (29/5/2017) lalu. Melalui kuasa hukumnya, perempuan muda itu mengatakan, setidaknya dia dengan ayahnya melakukan dua kali hubungan badan sejak 2009.

Insiden itu terjadi ketika sang ayah, yang berprofesi sebagai ahli pengobatan tradisional, berencana untuk menikah dengan tunangannya. Rencana itu membuat sang putri yang masih terpukul atas kematian ibu kandungnya, merasa putus asa.

"Sampai akhirnya dia menawarkan hubungan seks kepada ayahnya agar sang ayah mengubah rencananya," ujar sang kuasa hokum tersebut.  Berdasarkan sang pengacaranya itu, dua kali hubungan badan itu terjadi setelah didorong cinta yang tak pada tempatnya, hawa nafsu, dan kesetiaan kepada CPK,58, ayahnya. Hakim Timothy Casewell pun terpaksa membebas bersyaratkan CCM. Tetapi tidak dengan CPK sang ayah.. "Situasinya berbeda. Pertimbangannya juga berbeda," ujar hakim Casewell. BACA JUGA : Wanita Ini Modusin Teman FB Setelah Berhubungan Seks

Dalam sidang, para hakim mendengar bahwa peristiwa itu terjadi saat perempuan tersebut berusia 19 tahun. Terungkapnya peristiwa itu berkat laporan adik CCM yang saat itu masih duduk di bangku SMP.  Dia menemukan rekaman video hubungan seks kakak dan ayahnya itu. Atas bukti itu sang adik melaporkannya ke polisi.

“Ini harus dibedakan dengan kasus sejenis, klien kami menawarkan ke jaksa bahwa dia akan bertanggung jawab agar ayahnya dibebaskan karena hubungan itu terjadi atas kemauan dirinya,”ujar pengacara. BACA JUGA : 5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

"Tak ada keuntungan apapun bagi masyarakat jika perempuan ini dipenjara," kata sang kuasa hukum.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill