Connect With Us

Perempuan Ini Nekat Melakukan Hubungan Seks Agar Ayahnya Tak Menikah Lagi

Ray | Kamis, 7 September 2017 | 12:00

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-CCM gadis berusia 26 tahun asal Hongkong nekat meminta berhubungan badan dengan ayah kandungnya untuk mencegah agar sang ayah tidak menikah lagi. Dia bersedia melakukan itu, setelah merasa tidak memerlukan lagi sosok ibu di dalam keluarganya.


Kisah ekstrem ini terungkap dalam sebuah sidang di sebuah pengadilan yang digelar di Hongkong pada Senin (29/5/2017) lalu. Melalui kuasa hukumnya, perempuan muda itu mengatakan, setidaknya dia dengan ayahnya melakukan dua kali hubungan badan sejak 2009.

Insiden itu terjadi ketika sang ayah, yang berprofesi sebagai ahli pengobatan tradisional, berencana untuk menikah dengan tunangannya. Rencana itu membuat sang putri yang masih terpukul atas kematian ibu kandungnya, merasa putus asa.

"Sampai akhirnya dia menawarkan hubungan seks kepada ayahnya agar sang ayah mengubah rencananya," ujar sang kuasa hokum tersebut.  Berdasarkan sang pengacaranya itu, dua kali hubungan badan itu terjadi setelah didorong cinta yang tak pada tempatnya, hawa nafsu, dan kesetiaan kepada CPK,58, ayahnya. Hakim Timothy Casewell pun terpaksa membebas bersyaratkan CCM. Tetapi tidak dengan CPK sang ayah.. "Situasinya berbeda. Pertimbangannya juga berbeda," ujar hakim Casewell. BACA JUGA : Wanita Ini Modusin Teman FB Setelah Berhubungan Seks

Dalam sidang, para hakim mendengar bahwa peristiwa itu terjadi saat perempuan tersebut berusia 19 tahun. Terungkapnya peristiwa itu berkat laporan adik CCM yang saat itu masih duduk di bangku SMP.  Dia menemukan rekaman video hubungan seks kakak dan ayahnya itu. Atas bukti itu sang adik melaporkannya ke polisi.

“Ini harus dibedakan dengan kasus sejenis, klien kami menawarkan ke jaksa bahwa dia akan bertanggung jawab agar ayahnya dibebaskan karena hubungan itu terjadi atas kemauan dirinya,”ujar pengacara. BACA JUGA : 5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

"Tak ada keuntungan apapun bagi masyarakat jika perempuan ini dipenjara," kata sang kuasa hukum.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill