Connect With Us

Perempuan Ini Nekat Melakukan Hubungan Seks Agar Ayahnya Tak Menikah Lagi

Ray | Kamis, 7 September 2017 | 12:00

Ilustrasi Mesum (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-CCM gadis berusia 26 tahun asal Hongkong nekat meminta berhubungan badan dengan ayah kandungnya untuk mencegah agar sang ayah tidak menikah lagi. Dia bersedia melakukan itu, setelah merasa tidak memerlukan lagi sosok ibu di dalam keluarganya.


Kisah ekstrem ini terungkap dalam sebuah sidang di sebuah pengadilan yang digelar di Hongkong pada Senin (29/5/2017) lalu. Melalui kuasa hukumnya, perempuan muda itu mengatakan, setidaknya dia dengan ayahnya melakukan dua kali hubungan badan sejak 2009.

Insiden itu terjadi ketika sang ayah, yang berprofesi sebagai ahli pengobatan tradisional, berencana untuk menikah dengan tunangannya. Rencana itu membuat sang putri yang masih terpukul atas kematian ibu kandungnya, merasa putus asa.

"Sampai akhirnya dia menawarkan hubungan seks kepada ayahnya agar sang ayah mengubah rencananya," ujar sang kuasa hokum tersebut.  Berdasarkan sang pengacaranya itu, dua kali hubungan badan itu terjadi setelah didorong cinta yang tak pada tempatnya, hawa nafsu, dan kesetiaan kepada CPK,58, ayahnya. Hakim Timothy Casewell pun terpaksa membebas bersyaratkan CCM. Tetapi tidak dengan CPK sang ayah.. "Situasinya berbeda. Pertimbangannya juga berbeda," ujar hakim Casewell. BACA JUGA : Wanita Ini Modusin Teman FB Setelah Berhubungan Seks

Dalam sidang, para hakim mendengar bahwa peristiwa itu terjadi saat perempuan tersebut berusia 19 tahun. Terungkapnya peristiwa itu berkat laporan adik CCM yang saat itu masih duduk di bangku SMP.  Dia menemukan rekaman video hubungan seks kakak dan ayahnya itu. Atas bukti itu sang adik melaporkannya ke polisi.

“Ini harus dibedakan dengan kasus sejenis, klien kami menawarkan ke jaksa bahwa dia akan bertanggung jawab agar ayahnya dibebaskan karena hubungan itu terjadi atas kemauan dirinya,”ujar pengacara. BACA JUGA : 5 Peristiwa Selingkuh sampai ketahuan mesum di Tangerang

"Tak ada keuntungan apapun bagi masyarakat jika perempuan ini dipenjara," kata sang kuasa hukum.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jateng

Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jateng

Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:11

Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pedagang cilok di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill