Connect With Us

Pemerintah Korea Selatan Mengumumkan Resiko Serius nge-Vape

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:24

Menghisap rokok elektronik. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korea Selatan menyarankan agar masyarakatnya berhenti nge-vape, Rabu (23/10/2019). Hal itu dilakukan karena tren yang terjadi kini semakin meningkatnya masalah kesehatan dari e-rokok cair tersebut. 

Meski begitu pemerintah Korea Selatan akan mempercepat penyelidikan apakah akan melarang penjualan,  atau tidak. Sebab, jika melarang akan membuat produsen perusahaan utama vape di Negara tersebut mengalami pukulan hebat.

Sementara dampak kesehatan jangka panjang dari vaping sebagian besar tidak diketahui. 

Sebelumnya diketahui, rokok elektronik dipandang sebagai alternatif yang lebih sehat yang dapat membantu pengguna berhenti merokok. 

BACA JUGA:

Tetapi negara-negara di seluruh dunia telah menarik produk rokok elektronik dari pasar dan membatasi iklan karena vaping menghadapi peningkatan pengawasan.

Situasi saat ini dianggap sebagai risiko serius bagi kesehatan masyarakatnya. 

 Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo mengatakan,  mengutip kasus cedera paru-paru di Negara Amerika mereka umumnya pengguna rokok elektronik. 

Pejabat kesehatan AS sejauh ini melaporkan 33 kematian dan 1.479 kasus yang dikonfirmasi dan kemungkinan disebabkan oleh penyakit pernapasan misterius yang dikaitkan dengan vaping.

Kasus pneumonia dari pengguna e-rokok Korea Selatan berusia 30 tahun dilaporkan bulan ini, kata kementerian kesehatan.

"Anak-anak, remaja, wanita hamil, dan orang-orang dengan penyakit paru-paru, tidak pernah menggunakan e-rokok cair. Non-perokok juga tidak pernah menggunakan e-rokok cair mulai sekarang," kata Park.

Park mengatakan, pemerintah akan mempercepat studi sendiri untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan rokok elektronik yang menguapkan cairan yang mengandung nikotin.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill