Connect With Us

Pemerintah Korea Selatan Mengumumkan Resiko Serius nge-Vape

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:24

Menghisap rokok elektronik. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korea Selatan menyarankan agar masyarakatnya berhenti nge-vape, Rabu (23/10/2019). Hal itu dilakukan karena tren yang terjadi kini semakin meningkatnya masalah kesehatan dari e-rokok cair tersebut. 

Meski begitu pemerintah Korea Selatan akan mempercepat penyelidikan apakah akan melarang penjualan,  atau tidak. Sebab, jika melarang akan membuat produsen perusahaan utama vape di Negara tersebut mengalami pukulan hebat.

Sementara dampak kesehatan jangka panjang dari vaping sebagian besar tidak diketahui. 

Sebelumnya diketahui, rokok elektronik dipandang sebagai alternatif yang lebih sehat yang dapat membantu pengguna berhenti merokok. 

BACA JUGA:

Tetapi negara-negara di seluruh dunia telah menarik produk rokok elektronik dari pasar dan membatasi iklan karena vaping menghadapi peningkatan pengawasan.

Situasi saat ini dianggap sebagai risiko serius bagi kesehatan masyarakatnya. 

 Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo mengatakan,  mengutip kasus cedera paru-paru di Negara Amerika mereka umumnya pengguna rokok elektronik. 

Pejabat kesehatan AS sejauh ini melaporkan 33 kematian dan 1.479 kasus yang dikonfirmasi dan kemungkinan disebabkan oleh penyakit pernapasan misterius yang dikaitkan dengan vaping.

Kasus pneumonia dari pengguna e-rokok Korea Selatan berusia 30 tahun dilaporkan bulan ini, kata kementerian kesehatan.

"Anak-anak, remaja, wanita hamil, dan orang-orang dengan penyakit paru-paru, tidak pernah menggunakan e-rokok cair. Non-perokok juga tidak pernah menggunakan e-rokok cair mulai sekarang," kata Park.

Park mengatakan, pemerintah akan mempercepat studi sendiri untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan rokok elektronik yang menguapkan cairan yang mengandung nikotin.(DBI/RGI)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill