Connect With Us

Pemerintah Korea Selatan Mengumumkan Resiko Serius nge-Vape

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:24

Menghisap rokok elektronik. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korea Selatan menyarankan agar masyarakatnya berhenti nge-vape, Rabu (23/10/2019). Hal itu dilakukan karena tren yang terjadi kini semakin meningkatnya masalah kesehatan dari e-rokok cair tersebut. 

Meski begitu pemerintah Korea Selatan akan mempercepat penyelidikan apakah akan melarang penjualan,  atau tidak. Sebab, jika melarang akan membuat produsen perusahaan utama vape di Negara tersebut mengalami pukulan hebat.

Sementara dampak kesehatan jangka panjang dari vaping sebagian besar tidak diketahui. 

Sebelumnya diketahui, rokok elektronik dipandang sebagai alternatif yang lebih sehat yang dapat membantu pengguna berhenti merokok. 

BACA JUGA:

Tetapi negara-negara di seluruh dunia telah menarik produk rokok elektronik dari pasar dan membatasi iklan karena vaping menghadapi peningkatan pengawasan.

Situasi saat ini dianggap sebagai risiko serius bagi kesehatan masyarakatnya. 

 Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo mengatakan,  mengutip kasus cedera paru-paru di Negara Amerika mereka umumnya pengguna rokok elektronik. 

Pejabat kesehatan AS sejauh ini melaporkan 33 kematian dan 1.479 kasus yang dikonfirmasi dan kemungkinan disebabkan oleh penyakit pernapasan misterius yang dikaitkan dengan vaping.

Kasus pneumonia dari pengguna e-rokok Korea Selatan berusia 30 tahun dilaporkan bulan ini, kata kementerian kesehatan.

"Anak-anak, remaja, wanita hamil, dan orang-orang dengan penyakit paru-paru, tidak pernah menggunakan e-rokok cair. Non-perokok juga tidak pernah menggunakan e-rokok cair mulai sekarang," kata Park.

Park mengatakan, pemerintah akan mempercepat studi sendiri untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan rokok elektronik yang menguapkan cairan yang mengandung nikotin.(DBI/RGI)

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill