Waspada Kista dan Miom Kerap Tak Bergejala, Begini Cara Deteksinya
Selasa, 27 Januari 2026 | 22:07
Masalah kesehatan reproduksi pada wanita, khususnya kista ovarium dan miom, seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri.
TANGERANGNEWS.com-Proyek Revitalisasi Pasar Parung Panjang di Kabupaten Bogor terancam batal dikerjakan dalam tahun ini, pasalnya para pedagang tetap bersikeras menuntut dibatalkannya proyek yang dinilai akan merugikan bagi ribuan pedagang yang menempati kios di pasar tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan mereka, Rabu (14/8/2019) di salah satu rumah pedagang yang juga Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Parung Panjang H Aseh Saepudin telah resmi menunjuk kantor hukum Gufroni, SH.,MH dan Rekan sebagai tim kuasa hukum untuk melakukan pendampingan hukum serta advokasi bagi kurang lebih 1.600 pedagang.
“Kami meminta kepada tim pengacara yang ditunjuk untuk melakukan berbagai upaya hukum agar proyek ini bisa dibatalkan atau setidak-tidaknya di tunda pengerjaannya," ujar Aseh, Kamis (15/8/2019).
BACA JUGA:
Gufroni selaku Ketua Tim Kuasa Hukum yang ditunjuk mengatakan bahwa timya segera akan melakukan kajian hukum untuk mengetahui lebih mendalam tentang program revitalisasi pasar ini. Juga melakukan langkah-langkah hukum lainnya yang diperlukan, termasuk membuka kemungkinan dialog dengan pihak pengembang untuk mencari titik temu.

“Kalau melihat dari sisi hukum, nampaknya proyek itu terkesan dipaksakan dan tidak melalui prosedur atau mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Semestinya sebelum ada kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan pengembang, mereka harus meminta persetujuan terlebih dulu dengan seluruh pedagang pasar. Tapi sepertinya itu tidak dilakukan,” ujar Gufroni yang juga sebagai dosen Fakultas Hukum UMT.
“Juga bila melihat sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang dimiliki pedagang pasar, proyek ini belum waktunya dikerjakan karena mereka masih punya hak 5 tahun lagi untuk mengisi kios-kios mereka. Tapi nanti kami kaji lagi secara lebih mendalam dan konfrehensif,” tambah Gufroni.
Dikatakan pula oleh Gufroni yang juga pengacara Dahnil Anzar Simanjuntak mantan Jubir Prabowo Sandi dalam Pilpres yang lalu, sebenarnya dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan ada program revitalisasi 5.000 pasar di seluruh Indonesia sampai tahun 2019 ini dan dananya bersumber dari APBN. Semestinya revitalisasi Pasar Parung Panjang masuk ke dalam 5.000 pasar yang direvitalisasi oleh pemerintah bukan oleh pengembang dalam hal ini pihak swasta.
“Ini yang akan kita telusuri, mengapa Pasar Parung Panjang tidak masuk ke dalam 5.000 pasar tersebut. Infonya dananya dialihkan untuk program yang lain. Hal tersebut akan menjadi bahan untuk kita investigasi lebih jauh,” tegas Gufroni.(MRI/RGI)
Masalah kesehatan reproduksi pada wanita, khususnya kista ovarium dan miom, seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri.
TODAY TAGTugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews