Connect With Us

Proyek Revitalisasi Pasar Ditolak, Pedagang Pasar Tunjuk Kuasa Hukum

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:04

Tampak para pedagang Pasar Parung Panjang bertemu kuasa hukumnya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Proyek Revitalisasi Pasar Parung Panjang di Kabupaten Bogor terancam batal dikerjakan dalam tahun ini, pasalnya para pedagang tetap bersikeras menuntut dibatalkannya proyek yang dinilai akan merugikan bagi ribuan pedagang yang menempati kios di pasar tersebut. 

Sebagai bentuk keseriusan mereka, Rabu (14/8/2019) di salah satu rumah pedagang yang juga Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Parung Panjang H Aseh Saepudin telah resmi menunjuk kantor hukum Gufroni, SH.,MH dan Rekan sebagai tim kuasa hukum untuk melakukan pendampingan hukum serta advokasi bagi kurang lebih 1.600 pedagang. 

“Kami meminta kepada tim pengacara yang ditunjuk untuk melakukan berbagai upaya hukum agar proyek ini bisa dibatalkan atau setidak-tidaknya di tunda pengerjaannya," ujar Aseh, Kamis (15/8/2019).

BACA JUGA:

Gufroni selaku Ketua Tim Kuasa Hukum yang ditunjuk mengatakan bahwa timya segera akan melakukan kajian hukum untuk mengetahui lebih mendalam tentang program revitalisasi pasar ini. Juga melakukan langkah-langkah hukum lainnya yang diperlukan, termasuk membuka kemungkinan dialog dengan pihak pengembang untuk mencari titik temu.

“Kalau melihat dari sisi hukum, nampaknya proyek itu terkesan dipaksakan dan tidak melalui prosedur atau mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Semestinya sebelum ada kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan pengembang, mereka harus meminta persetujuan terlebih dulu dengan seluruh pedagang pasar. Tapi sepertinya itu tidak dilakukan,” ujar Gufroni yang juga sebagai dosen Fakultas Hukum UMT.

“Juga bila melihat sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang dimiliki pedagang pasar, proyek ini belum waktunya dikerjakan karena mereka masih punya hak 5 tahun lagi untuk mengisi kios-kios mereka. Tapi nanti kami kaji lagi secara lebih mendalam dan konfrehensif,” tambah Gufroni. 

Dikatakan pula oleh Gufroni yang juga pengacara Dahnil Anzar Simanjuntak mantan Jubir Prabowo Sandi dalam Pilpres yang lalu,  sebenarnya dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan ada program revitalisasi  5.000 pasar di seluruh Indonesia sampai tahun 2019 ini dan dananya bersumber dari APBN. Semestinya revitalisasi Pasar Parung Panjang masuk ke dalam 5.000 pasar yang direvitalisasi oleh pemerintah bukan oleh pengembang dalam hal ini pihak swasta. 

“Ini yang akan kita telusuri, mengapa Pasar Parung Panjang tidak masuk ke dalam 5.000 pasar tersebut. Infonya dananya dialihkan untuk program yang lain. Hal tersebut akan menjadi bahan untuk kita investigasi lebih jauh,” tegas Gufroni.(MRI/RGI)

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill