Connect With Us

Proyek Revitalisasi Pasar Ditolak, Pedagang Pasar Tunjuk Kuasa Hukum

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:04

Tampak para pedagang Pasar Parung Panjang bertemu kuasa hukumnya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Proyek Revitalisasi Pasar Parung Panjang di Kabupaten Bogor terancam batal dikerjakan dalam tahun ini, pasalnya para pedagang tetap bersikeras menuntut dibatalkannya proyek yang dinilai akan merugikan bagi ribuan pedagang yang menempati kios di pasar tersebut. 

Sebagai bentuk keseriusan mereka, Rabu (14/8/2019) di salah satu rumah pedagang yang juga Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Parung Panjang H Aseh Saepudin telah resmi menunjuk kantor hukum Gufroni, SH.,MH dan Rekan sebagai tim kuasa hukum untuk melakukan pendampingan hukum serta advokasi bagi kurang lebih 1.600 pedagang. 

“Kami meminta kepada tim pengacara yang ditunjuk untuk melakukan berbagai upaya hukum agar proyek ini bisa dibatalkan atau setidak-tidaknya di tunda pengerjaannya," ujar Aseh, Kamis (15/8/2019).

BACA JUGA:

Gufroni selaku Ketua Tim Kuasa Hukum yang ditunjuk mengatakan bahwa timya segera akan melakukan kajian hukum untuk mengetahui lebih mendalam tentang program revitalisasi pasar ini. Juga melakukan langkah-langkah hukum lainnya yang diperlukan, termasuk membuka kemungkinan dialog dengan pihak pengembang untuk mencari titik temu.

“Kalau melihat dari sisi hukum, nampaknya proyek itu terkesan dipaksakan dan tidak melalui prosedur atau mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Semestinya sebelum ada kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan pengembang, mereka harus meminta persetujuan terlebih dulu dengan seluruh pedagang pasar. Tapi sepertinya itu tidak dilakukan,” ujar Gufroni yang juga sebagai dosen Fakultas Hukum UMT.

“Juga bila melihat sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang dimiliki pedagang pasar, proyek ini belum waktunya dikerjakan karena mereka masih punya hak 5 tahun lagi untuk mengisi kios-kios mereka. Tapi nanti kami kaji lagi secara lebih mendalam dan konfrehensif,” tambah Gufroni. 

Dikatakan pula oleh Gufroni yang juga pengacara Dahnil Anzar Simanjuntak mantan Jubir Prabowo Sandi dalam Pilpres yang lalu,  sebenarnya dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan ada program revitalisasi  5.000 pasar di seluruh Indonesia sampai tahun 2019 ini dan dananya bersumber dari APBN. Semestinya revitalisasi Pasar Parung Panjang masuk ke dalam 5.000 pasar yang direvitalisasi oleh pemerintah bukan oleh pengembang dalam hal ini pihak swasta. 

“Ini yang akan kita telusuri, mengapa Pasar Parung Panjang tidak masuk ke dalam 5.000 pasar tersebut. Infonya dananya dialihkan untuk program yang lain. Hal tersebut akan menjadi bahan untuk kita investigasi lebih jauh,” tegas Gufroni.(MRI/RGI)

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill