Connect With Us

Terkendala Hukum, Revitalisasi Pasar Ciputat Tersendat

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:08

Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Keinginan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merevitalisasi Pasar Ciputat belum tercapai.  

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi, Rabu (17/7/2019).

Teddy menjelaskan, tsekitar 2 ribu kios di Pasar Ciputat masih mempunyai kontrak dengan pihak PT Betania Multi Sarana (perusahaan pengelola Pasar Ciputat). 

"Karena masih memegang perjanjian selama 30 tahun dengan Kabupaten (Tangerang) sebelumnya," kata Teddy.  

Akibatnya, sampai saat ini, Pemkot Tangsel belum dapat merevitalisasi Pasar Ciputat secara keseluruhan. 

"Pasar Ciputat ini memang ada sesuatu yang secara hukum harus diikuti. Kalau diambil alih, nanti (Pemkot) akan berhadapan dengan Betania di persidangan.  Karena mereka masih punya surat perjanjian," terangnya.

Baca Juga :

Revitalisasi pasar ini sebelumnya telah dibahas saat pertemuan antara Wali Kota Tangsel, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Selasa (16/7/2019).

"Bagian hukum dari Kejari, dan status tanah dari BPN. Kajian dari keduanya, SPH (Surat pengakuan Hak) harus keluar dari BPN, kemudian pedagang yang masih aktif (berjualan), mereka harus bayar, selama ini Pemkot tak menerima retribusi," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berikan Panduan Teknis Keselamatan dari Paparan Abu Vulkanik

Pemkot Tangsel Berikan Panduan Teknis Keselamatan dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 | 22:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan resmi agar warganya tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill