Connect With Us

Disperindag Tangsel Kewalahan Atasi Harga Cabai

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Juli 2019 | 19:29

Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kewalahan mengendalikan harga cabai yang meroket.

Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat membantu menyelesaikan kenaikan harga cabai.

Dikatakannya, pihaknya baru melakukan pemantauan harga di setiap pasar, termasuk harga cabai. 

"Harga itu kita ambil setiap hari pukul 10.00 WIB di setiap pasar karena pukul 10.00 WIB sedang on pemasarannya," jelas Maya,  Selasa (16/7/2019).

Hasil pantauan harga itu, kata dia, dilaporkan ke Pemprov Banten. 

"Kita laporkan ke TPID, yaitu Tim Pengendali Inflasi Daerah dan kita laporkan ke provinsi (Pemprov)," katanya. 

Baca Juga :

Terkait pasokan cabai yang dikeluhkan oleh pedagang di pasar, Maya menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Saat ini, Maya menjelaskan sedang ada pembahasan terkait persiapan kenaikan harga barang-barang pokok di Pemprov Banten. 

"Hari ini pun di provinsi sedang ada kegiatan rapat persiapan (menjelang) Idul Adha. Karena biasanya saat hari besar keagamaan, harga barang pokok mengalami kenaikan," terangnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill