Connect With Us

Disperindag Tangsel Kewalahan Atasi Harga Cabai

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Juli 2019 | 19:29

Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kewalahan mengendalikan harga cabai yang meroket.

Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat membantu menyelesaikan kenaikan harga cabai.

Dikatakannya, pihaknya baru melakukan pemantauan harga di setiap pasar, termasuk harga cabai. 

"Harga itu kita ambil setiap hari pukul 10.00 WIB di setiap pasar karena pukul 10.00 WIB sedang on pemasarannya," jelas Maya,  Selasa (16/7/2019).

Hasil pantauan harga itu, kata dia, dilaporkan ke Pemprov Banten. 

"Kita laporkan ke TPID, yaitu Tim Pengendali Inflasi Daerah dan kita laporkan ke provinsi (Pemprov)," katanya. 

Baca Juga :

Terkait pasokan cabai yang dikeluhkan oleh pedagang di pasar, Maya menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Saat ini, Maya menjelaskan sedang ada pembahasan terkait persiapan kenaikan harga barang-barang pokok di Pemprov Banten. 

"Hari ini pun di provinsi sedang ada kegiatan rapat persiapan (menjelang) Idul Adha. Karena biasanya saat hari besar keagamaan, harga barang pokok mengalami kenaikan," terangnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill